REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan izin usaha lima perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pemulihan ekosistem dan akan menempuh proses pidana jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Raja Juli mengatakan langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurut dia, sanksi tidak hanya berupa tindakan administratif, tetapi juga dapat dilanjutkan dengan kewajiban pemulihan lingkungan dan proses pidana.
"Ini tidak hanya sanksi administratif, pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tapi juga bisa dibawa ke pidana," kata Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).
Lima perusahaan yang izinnya dibekukan adalah PT Mahkota Rimba Utama, PT Hutan Ketapang Lestari, PT Mayawana Persadamas, PT Duta Andalan Sukses, dan PT Wana Lestari Jaya.
PT Mahkota Rimba Utama berlokasi di Kabupaten Ketapang dengan luas perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) 74.480 hektare. Dari area tersebut, sekitar 1.275,87 hektare terbakar.
PT Hutan Ketapang Lestari memiliki PBPH seluas 100.150 hektare, dengan area terbakar sekitar 670,76 hektare. Sementara PT Mayawana Persadamas memiliki konsesi 136.710 hektare dan sekitar 326,923 hektare di antaranya terbakar.
Dua perusahaan lainnya berada di Kabupaten Sanggau. PT Duta Andalan Sukses memiliki konsesi seluas 31.080 hektare dengan area terbakar sekitar 247,3 hektare. Adapun PT Wana Lestari Jaya memiliki konsesi 29.140 hektare dan sekitar 47,84 hektare dilaporkan terbakar.
Secara keseluruhan, lima perusahaan tersebut memiliki konsesi seluas 371.560 hektare.
Raja Juli menegaskan pemerintah akan memantau pelaksanaan kewajiban pemulihan ekosistem oleh perusahaan. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan atau ditemukan unsur pidana, pemerintah akan melanjutkan penanganan melalui jalur hukum.
"Ini sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, kita melakukan hukum yang adil, yang fair. Tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas," ujarnya.
Raja Juli mengakui kondisi karhutla di Kalimantan Barat masih mengkhawatirkan meski jumlah titik panas (hotspot) menunjukkan penurunan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 272 hotspot pada 31 Agustus, kemudian melonjak menjadi 859 pada 1 September, sebelum turun menjadi 268 pada 2 September.
Namun, ia mengingatkan penurunan hotspot tidak otomatis berarti asap telah hilang. Api yang sudah padam atau titik api yang tidak lagi terdeteksi satelit tidak selalu tercatat sebagai hotspot, sementara asap dari kebakaran sebelumnya masih dapat bertahan.
"Hotspot turun, tapi asapnya hari ini sangat tidak baik," kata Raja Juli.
Kondisi tersebut membuat kualitas udara dan jarak pandang di Pontianak terganggu. Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga melakukan pendinginan dan pembasahan lahan untuk mencegah kebakaran kembali meluas.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah terpadu untuk menangani karhutla. Pertama, operasi modifikasi cuaca (OMC) akan dilakukan ketika terdapat potensi awan hujan yang dapat disemai. Operasi tersebut bahkan dapat dilakukan di wilayah yang belum terdampak kebakaran untuk meningkatkan kelembapan dan menjaga ketinggian muka air tanah.
Kedua, pemerintah mengerahkan helikopter untuk operasi water bombing. Raja Juli menyebut setidaknya tujuh helikopter telah berada di Kalimantan Barat. Kementerian Pertahanan juga berkoordinasi dengan Jepang untuk mendapatkan dukungan dalam penanganan karhutla.
Ketiga, pemerintah memperkuat pemadaman dari darat. Manggala Agni, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), masyarakat peduli api, dan relawan dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran.
Keempat, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran diperkuat.
"Ini negara hukum. Kita melihat dan mendengar perintah Bapak Presiden sendiri bahwa hukum harus ditegakkan," kata Raja Juli.
Ia mengatakan penegakan hukum diperlukan agar masyarakat maupun korporasi tidak merasa bebas melakukan pembakaran lahan, termasuk untuk kegiatan pembersihan lahan atau land clearing.
Selain empat langkah tersebut, Raja Juli menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurut dia, upaya pemadaman akan sulit berhasil jika masyarakat masih melakukan pembakaran sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau membersihkan kebun dengan cara membakar.
"Ini harus dikerjakan secara bersama-sama. Kasihan masyarakat kita, sudah susah bernapas. Kasihan juga para petugas kita yang kita lihat di lapangan berjibaku melawan api dan asap," ujarnya.
Raja Juli mengatakan pemerintah akan terus menambah kekuatan jika pengerahan personel dan peralatan yang ada belum mencukupi. Ia menyebut sekitar 1.200 personel tambahan TNI telah dikerahkan ketika Presiden Prabowo datang ke Kalimantan Barat, di samping sekitar 4.000 personel TNI yang telah berada di lapangan dan sekitar 1.500 personel kepolisian.
"Kalau masih kurang, nanti kita akan lipat gandakan lagi. Saya kira ini perintah Pak Presiden clear, kita harus melindungi rakyat kita dari bencana asap ini," katanya.
.png)
3 hours ago
1
















































