Mensos Tegaskan 11 Juta Peserta PBI JKN Tidak Dicoret, Tapi Dialihkan ke yang Berhak

3 hours ago 1

Mensos mengatakan kebijakan pemutakhiran data PBI JKN bukanlah bentuk pengurangan perlindungan negara, melainkan langkah penertiban agar subsidi tepat sasaran.

 Dok. Kemensos)

Mensos Tegaskan 11 Juta Peserta PBI JKN Tidak Dicoret, Tapi Dialihkan ke yang Berhak. (Foto: Dok. Kemensos)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kebijakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bukanlah bentuk pengurangan perlindungan negara, melainkan langkah penertiban agar subsidi tepat sasaran.

Menurut Gus Ipul, sekitar 11 juta peserta PBI yang dialihkan merupakan mereka yang berdasarkan hasil pemutakhiran data sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Beberapa di antaranya adalah peserta yang telah meninggal dunia, berstatus ASN, TNI, Polri, maupun mereka yang sudah masuk kelompok mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Yang terjadi bukan negara mengurangi perlindungan, tetapi negara sedang menertibkan data agar bantuan iuran kesehatan benar-benar jatuh kepada yang berhak. Jadi ini bukan pengurangan perlindungan, melainkan pengalihan kepada warga lain yang lebih layak menerima,” kata Gus Ipul di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/4/2026).

Mensos menegaskan, narasi yang menyebut 11 juta peserta tersebut “dibuang” dari perlindungan negara adalah tidak tepat. Menurutnya, yang berubah bukan jumlah perlindungan, melainkan arah keberpihakan agar bantuan tidak terus dinikmati oleh mereka yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, sementara masih banyak warga miskin dan rentan di desil 1 sampai 5 yang lebih membutuhkan.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |