Menko A Muhaimin Iskandar membersamai keluarga korban kecelakaan kereta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyambangi kediaman Almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna untuk menyampaikan empati sekaligus menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pihak keluarga.
Nur Ainia merupakan karyawan Kompas TV yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin lalu.
Menko Muhaimin menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Kami berduka. Sejatinya, tidak ada angka yang mampu menebus kepergian mereka. Kehadiran negara di sini adalah wujud bahwa kami berduka dan negara tidak akan meninggalkan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Muhaimin.
Menko PM menekankan, insiden memilukan yang menewaskan 16 orang ini harus menjadi renungan bersama bahwa setiap pekerja adalah manusia berharga yang menanggung risiko di perjalanan mencari nafkah. Karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar. Ia pun mengapresiasi perusahaan seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta, dan menegaskan bahwa ini adalah kewajiban moral, bukan sekadar administrasi.
“Saya mengimbau semua perusahaan, mari kita terus kuatkan peran perlindungan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen pemerintah dan seluruh pihak. Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan dalam duka justru menghadapi beban ganda karena tak adanya jaminan. Lindungi pekerja kita, karena mereka bukan sekadar aset, tapi manusia dengan keluarga yang menunggunya pulang,” tegasnya.
Sejalan dengan itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pasca kejadian pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendataan peserta yang menjadi korban serta memastikan seluruhnya mendapatkan penanganan optimal.
“Kami memberikan pelayanan proaktif, tanpa menunggu laporan. Pada saat kejadian, kami langsung datang ke lokasi, mendata seluruh peserta. Termasuk Mbak Nuraini ini, dan dengan bantuan Kompas dan juga pemerintah Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan layanan one day service sehingga manfaatnya bisa cair tidak lebih dari 2x24 jam,”ujar Saiful.
Pihaknya menegaskan Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya mengcover kecelakaan pada saat bekerja, tapi juga pada saat berangkat kerja ataupun pulang kerja.
sumber : Antara
.png)
2 hours ago
2
















































