Menkeu Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola di BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran dapat dicegah, salah satunya melalui evaluasi terhadap aturan yang sudah tidak relevan.

Sebagai contoh, ia menemukan adanya ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang mengharuskan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Purbaya menilai kebijakan tersebut perlu direvisi mengingat masa pandemi Covid-19 telah berakhir.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan yang tidak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Namun, ia menegaskan evaluasi kebijakan itu perlu melibatkan tenaga ahli di bidang kesehatan agar revisi tetap mengakomodasi kebutuhan layanan medis.

Selain itu, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (TI) yang dimiliki lembaga tersebut.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 orang tenaga TI. “Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, besar banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh TI mereka di seluruh Indonesia dan pakai artificial intelligence (AI),” tambahnya.

Purbaya meyakini integrasi sistem teknologi dapat mendeteksi permasalahan layanan kesehatan secara lebih efektif, termasuk proses klaim yang bermasalah.

“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan enam bulan ke depan itu (TI) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa, harusnya BPJS kita merupakan TI di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” jelasnya.

Bendahara negara tersebut memastikan tidak akan memberikan sanksi apabila BPJS Kesehatan belum dapat memenuhi mandat yang telah diamanatkan pemerintah. Namun, ia berharap perbaikan dapat segera diselesaikan mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Saya lihat orang-orang yang tidak mampu bisa melakukan operasi mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa tidak,” ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |