Likuiditas Perbankan Akan Dipengaruhi Kinerja Ekspor Komoditas

2 months ago 43

Kondisi likuiditas perbankan Indonesia ke depan dipengaruhi oleh dukungan kebijakan pemerintah dan otoritas terkait serta kinerja ekspor komoditas.

MNC Media)

Likuiditas Perbankan Akan Dipengaruhi Kinerja Ekspor Komoditas (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, likuiditas perbankan ke depannya diproyeksikan masih manageable, mengingat saat ini rasio likuiditas secara industri yang masih cukup tinggi dan jauh di atas threshold.

Kondisi likuiditas perbankan Indonesia ke depan juga akan dipengaruhi oleh dukungan kebijakan pemerintah dan otoritas terkait serta kinerja ekspor komoditas.

"Ketidakpastian global seperti melambatnya penurunan suku bunga global, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan “Trump Effect", serta ketegangan geopolitik tetap menjadi faktor risiko yang perlu diperhatikan," katanya di Jakarta Senin (27/1/2025).

Jika hal-hal tersebut tidak terkendali apalagi meningkat maka risiko terhadap likuiditas perbankan Indonesia bisa meningkat, terutama terkait dengan capital outflows, biaya pendanaan yang lebih tinggi, dan penurunan aliran masuk modal asing.

Secara umum, lanjut dia, bank sentral di seluruh dunia telah mengubah arah kebijakan moneter dari yang sebelumnya ketat menjadi lebih longgar dengan suku bunga yang cenderung menurun (meskipun penurunannya tidak seagresif prakiraan sebelumnya).

Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana (cost of funds) bagi bank, mendorong permintaan kredit, meningkatkan investasi domestik, serta memperbesar uang beredar di pasar yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan likuiditas sistem perbankan.

Selain itu, penurunan suku bunga juga dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi di sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan, seperti UMKM dan sektor padat karya, serta mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Adapun kondisi likuiditas perbankan posisi November 2024 dinilai ample dengan kondisi AL/NCD, AL/DPK, dan LCR masing-masing sebesar 112,94 persen; 25,57 persen; dan 213,07 persen.

Adapun LDR sebesar 87,34 persen dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit. Selanjutnya, dalam sektor pasar modal, industri perbankan berperan dalam penerbitan produk pengelolaan investasi yang terkait pembiayaan perumahan, yakni Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), yaitu surat berharga yang terdiri dari sekumpulan KPR yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi, sehingga menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat ditransaksikan di pasar sekunder.

EBA-SP ini merupakan instrumen yang dapat melengkapi sumber pendanaan dan menjaga stabilitas likuiditas bank. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 15 Januari 2025, terdapat 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai sebesar Rp 2,21 triliun.

Selanjutnya, dalam mendukung program 3 juta rumah, OJK telah memiliki kebijakan terkait perhitungan pembobotan ATMR Kredit sejalan dengan tingkat Loan to Value (LTV) atas pemberian kredit, penetapan kualitas kredit yang dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga (1 pilar) untuk kredit jumlah tertentu serta dapat memiliki kualitas kredit yang berbeda untuk debitur yang memiliki sumber pembayaran dan proyek yang berbeda, serta pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk penyediaan perumahan yang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

(kunnthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |