Kapal tanker Shenlong berbendera Liberia, yang membawa minyak mentah dari Arab Saudi ke India melalui Selat Hormuz, tiba di Pelabuhan Mumbai di Mumbai, India, 12 Maret 2026.

Oleh : Oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, CGPS, CPS (Konsultan ESG-Keberlanjutan & Produktivitas di Trisakti Sustainability Center–TSC, Anggota IS2P)
REPUBLIKA.CO.ID, Pada 28 Februari 2026, dunia menyaksikan sebuah peristiwa yang seketika mengubah peta risiko energi global. “Operasi Epic Fury” yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah menyulap Selat Hormuz—jalur laut sempit sepanjang 33 kilometer yang menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman—menjadi titik api terpanas dalam lanskap geopolitik dunia. Dalam hitungan jam, nadi pasokan minyak global berdenyut tidak beraturan.
Selat Hormuz bukanlah sembarang jalur pelayaran. Menurut International Energy Agency (IEA) dalam Oil Market Report edisi Maret 2026, sekitar 20 juta barel minyak per hari mengalir melewati perairan ini. Angka tersebut sangat vital karena setara dengan 21 persen dari total konsumsi minyak dunia.
Publik dapat membayangkan bahwa satu dari setiap lima tetes minyak yang dikonsumsi penduduk bumi harus melewati corong sempit yang kini diselimuti asap konflik bersenjata.
Respons pasar komoditas terhadap krisis ini bersifat seketika dan brutal. Harga minyak mentah Brent, yang masih berada di kisaran 72–76 dolar AS per barel pada awal Januari 2026, langsung melesat tajam. Tepat pada 1 Maret 2026—sehari setelah Selat Hormuz secara efektif tertutup—harga menembus 88 dolar AS per barel.
Dua hari berselang, kepanikan melanda pasar Asia dan mendorong harga ke angka 98 dolar AS per barel, sebelum akhirnya garis psikologis 100 dolar AS per barel terlampaui pada 5 Maret 2026. Puncak krisis terjadi pada 9 Maret 2026 saat harga Brent menyentuh 119,5 dolar AS per barel, menandai level tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Meski intervensi diplomatik dan pelepasan cadangan strategis oleh IEA sempat meredakan kepanikan, nyatanya pada 25 Maret 2026 harga minyak masih bertengger di kisaran 92 dolar AS per barel—masih lebih tinggi 18 hingga 22 dolar AS dibandingkan level pra-konflik. Luka di pasar energi global belum sembuh.
Bagi Indonesia, dentang alarm ini bukan sekadar berita mancanegara, melainkan tamparan keras terhadap kebijakan energi nasional yang selama ini abai terhadap risiko struktural.
.png)
4 hours ago
3

















































