REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dinilai membuat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri semakin sulit dihindari. Dalam situasi ini, penyesuaian harga disebut sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas fiskal dan menghindari tekanan lebih dalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai tekanan global saat ini telah melampaui asumsi dasar ekonomi yang digunakan pemerintah. Ia menyebutkan harga minyak dunia berpotensi menembus di atas 100 dolar AS per barel, jauh dari asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
“Kondisi geopolitik sekarang membawa pemerintah dalam dilema yang sulit. Akan mempertahankan daya beli dengan risiko disiplin fiskal terabaikan atau menaikkan BBM dengan risiko inflasi bahkan stagflasi,” ujar Hendry saat dihubungi, Kamis (26/3/2026).
Dalam konteks tersebut, Hendry menilai kenaikan harga BBM menjadi pilihan yang semakin rasional. Sebab, jika harga tidak disesuaikan, beban subsidi energi akan melonjak tajam dan berisiko memperlebar defisit APBN melewati batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Keputusan menahan harga BBM berarti pemerintah memilih menanggung beban melalui pelebaran defisit. Strategi ini efektif menahan inflasi, tetapi berisiko terhadap stabilitas fiskal jangka panjang,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 10,3 triliun. Selain itu, defisit APBN juga dapat melebar sekitar Rp 6,8 triliun untuk setiap kenaikan tersebut.
Dengan asumsi harga minyak berada di kisaran 85–92 dolar AS per barel, Hendry memperkirakan kenaikan harga Pertalite berada pada rentang 5–10 persen atau menjadi Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.000. Sementara itu, harga solar subsidi diperkirakan naik ke kisaran Rp 7.150 hingga Rp 7.500 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp 6.800.
Dalam skenario ini, defisit APBN diperkirakan masih berada di ambang batas aman, yakni mendekati 3 persen terhadap PDB.
Namun, jika harga minyak dunia menembus di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu yang berkepanjangan, maka kenaikan harga BBM berpotensi lebih tinggi. Harga Pertalite dapat naik 15–20 persen menjadi Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per liter, sedangkan solar naik ke kisaran Rp 7.800 hingga Rp 8.200 per liter.
“Pada kondisi ini, defisit APBN bisa melampaui 3 persen atau sekitar 3,6 persen PDB jika tidak ada penyesuaian harga,” ujar Hendry.
Ia menegaskan, tanpa kenaikan harga BBM, tekanan fiskal akan semakin berat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Hal ini karena pemerintah harus terus menambah subsidi di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Selain itu, risiko jangka panjang yang muncul adalah berkurangnya kapasitas negara dalam membiayai program prioritas lain, akibat anggaran terserap untuk menutup lonjakan subsidi energi.
Meski demikian, Hendry mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM tetap memiliki konsekuensi terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak terlalu dalam.
“Kenaikan harga tanpa kompensasi social safety net akan menyebabkan stagflasi karena pendapatan masyarakat tidak meningkat tetapi tergerus inflasi,” ujarnya.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM dalam situasi saat ini dinilai bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari tekanan global yang tidak bisa dikendalikan. Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara menjaga kesehatan fiskal dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.
.png)
3 hours ago
2

















































