KPK Sita Aset Senilai Rp4,3 Miliar dari Eks Gubernur Bengkulu Rohidi Mersyah

5 hours ago 1

News editor Nur Khabibi

25/02/2025 15:14 WIB

KPK menyita empat aset yang diduga milik eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. 

 MNC Media)

KPK Sita Aset Senilai Rp4,3 Miliar dari Eks Gubernur Bengkulu Rohidi Mersyah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang diduga milik eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan aset tersebut disita oleh penyidik KPK pada 21 Februari 2025. Secara rinci, empat aset tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Depok dan tiga bidang Tanah di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka.

Menurutnya, penyitaan aset yang diduga dari hasil tindak pidana rasuah ini merupakan upaya pemulihan keuangan negara. "Taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp4,3 miliar," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025). 

Tessa menegaskan penyidik terus menelusuri dan mendalami informasi-informasi terkait aset-aset milik tersangka RM yang diatasnamakan pihak lain. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |