REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai dapat menjadi instrumen baru untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus menggerakkan potensi lokal masyarakat. Kehadiran koperasi desa itu juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga pangan hingga membuka akses permodalan bagi warga.
Kepala Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Asep Rahmat S menilai arah kebijakan pemerintah melalui program KDMP sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal.
“Saya menilai arah kebijakan Presiden melalui program KOPDES ini memang sesuai kebutuhan masyarakat. Karena dengan adanya program ini akan ada modernisasi ekonomi desa yang lebih mapan, terciptanya stabilitas harga pangan, serta kemandirian desa di seluruh Indonesia,” kata Asep dalam keterangannya.
Menurut Asep, koperasi desa di wilayahnya akan difokuskan tidak hanya pada sektor perdagangan kebutuhan pokok, tetapi juga pengembangan usaha berbasis potensi wisata dan pertanian.
Ia mengatakan, Desa Payung memiliki potensi wisata yang dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi baru masyarakat apabila didukung akses permodalan dan pengelolaan usaha yang lebih baik.
“Selain usaha-usaha yang sudah ditetapkan pemerintah, kami juga akan memaksimalkan potensi lokal desa seperti pengembangan usaha pariwisata. Hal itu logis karena desa kami memiliki banyak potensi wisata,” ujarnya.
Selain sektor wisata, KDMP di Desa Payung juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian. Pengembangan komoditas seperti padi, bawang merah, jagung, durian, hingga melinjo disebut menjadi bagian dari fokus koperasi.
Tak hanya itu, koperasi juga direncanakan memiliki unit usaha penampungan gabah padi guna menjaga stabilitas harga beras di tingkat desa dan mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.
“Dengan adanya penampungan gabah padi, urusan beras di desa kami diharapkan bisa lebih stabil tanpa adanya monopoli bandar,” katanya.
Asep menjelaskan, pemerintah desa langsung bergerak setelah program KDMP dicanangkan pada 2025. Langkah awal yang dilakukan antara lain pembentukan pengurus, perekrutan anggota koperasi, hingga penyusunan regulasi internal koperasi.
Namun, proses pembangunan koperasi masih menghadapi kendala lahan. Pemerintah desa saat ini tengah mengupayakan penggunaan aset fasilitas umum berupa bangunan sekolah yang sudah lama tidak difungsikan.
“Kami bersama pengurus koperasi sedang melakukan advokasi agar aset tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangunan koperasi,” ujar Asep.
.png)
5 hours ago
3
















































