KontraS: Penayangan 'Pesta Babi' Dilindungi Konstitusi

20 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan pembubaran diskusi dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi oleh aparat. KontraS menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang dijamin konstitusi.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan pihaknya yang juga tergabung dalam Koalisi Reformasi Kepolisian (RFP) memandang ekspresi yang tertuang dalam film tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang sah dan seharusnya dilindungi negara.

“Ekspresi yang tertuang dalam film 'Pesta Babi' adalah ekspresi yang sah dan dilindungi oleh konstitusi dan merupakan bagian dari upaya pencerdasan publik atau pencerdasan warga negara,” kata Dimas, Senin (11/5/2026).

Menurutnya pembubaran kegiatan pemutaran film justru menunjukkan adanya pembatasan terhadap ruang sipil di masyarakat. Oleh sebab itu, KontraS menilai tindakan aparat dalam insiden tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Sehingga, aktivitas pembubaran ini tentu adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan juga kebebasan sipil yang dimiliki oleh warga negara,” katanya. 

Dimas menegaskan, kegiatan menonton film dokumenter merupakan bentuk ekspresi murni warga negara yang dijamin konstitusi. Oleh sebab itu, negara semestinya hadir untuk memberikan perlindungan, bukan melakukan pembubaran.

"Kami juga menyampaikan bahwa proses ekspresi warga negara dengan menonton film 'Pesta Babi' adalah ekspresi murni, ekspresi yang dilindungi oleh konstitusi, dan oleh karena itu harusnya dilindungi oleh negara, bukan malah dibubarkan," katanya.

KontraS juga mengecam keterlibatan aparat kepolisian maupun anggota TNI dalam pembubaran kegiatan tersebut. Menurut Dimas, tindakan itu dinilai berlebihan dan memperlihatkan situasi politik yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Tentu kami mengecam keras gitu ya, tindakan pembubaran oleh kepolisian, anggota kepolisian, dan juga anggota TNI dalam film 'Pesta Babi'. Karena menurut kami ini adalah tindakan yang berlebihan dan tindakan yang semakin kemudian mempertegas bahwa hari ini ada satu situasi politik ketakutan yang sedang dilakukan oleh politik kekuasaan atau oleh rezim kekuasaan,” katanya mengakhiri. 

Sebelumnya, Sejumlah aparat TNi dilaporkan melakukan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Pembubaran itu dilakukan langsung oleh Komandan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi.

Dalam unggahan akun Instagram @/wachtdoc_insta, Jani mengaku memantau media sosial terkait banyaknya penolakan terhadap film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu. Pasalnya, film yang mengisahkan tentang perjuangan masyarakat adat Papua itu dinilai provokatif.

"Yang saya soroti adalah tentang judulnya yang provokatif. Bannernya yang provokatif. Itu saja," kata dia saat menghentikan pemutaran film yang dilaksanakan di Benteng Oranje, Ternate, itu.

Dalam keterangannya dituliskan bahwa kegiatan nobar itu akhirnya dibubarkan oleh TNI. Alasan pembubaran itu disebut sebagai upaya menjaga kondusivitas.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, film itu merupakan hasil bagian dari karya seni, yang tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berekspresi. Kegiatan nobar itu juga disebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi.

"Harusnya tidak perlu dibubarkan, dan pemerintah tidak perlu reaktif, dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar, dan biasanya habis nobar itu kan diskusi." kata dia kepada wartawan, Ahad (10/5/2026).

Menurut dia, aksi pembubaran kegiatan nobar yang dilakukan aparat TNI itu merupakan bentuk penodaan demokrasi. Pasalnya, segala kegiatan itu dinilai dilindungi oleh konstitusi.

"Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi, karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi," kata dia.

Pesta Babi diketahui merupakan film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang membahas konflik tanah adat dan kerusakan lingkungan di Papua Selatan. Film ini mengangkat perlawanan adat terhadap proyek-proyek besar pemerintah dan koorporasi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |