Konflik Ari Bias vs Agnez Mo, Melly Goeslaw: Jangan Sampai Ekosistem Musik Hancur

5 hours ago 1

 Jangan Sampai Ekosistem Musik Hancur

Konflik Ari Bias vs Agnez Mo, Melly Goeslaw: Jangan Sampai Ekosistem Musik Hancur (Foto: IG Melly)

JAKARTA - Melly Goeslaw ikut menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Dengan putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Tanggapan Melly disampaikan melalui unggahan di Instagram yang juga mendapat respons dari Agnez Mo. Melly mengaku heran dengan putusan tersebut, sebab menurutnya, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, seharusnya pihak penyelenggara acara yang membayar royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyinya.

“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini. Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tulis Melly Goeslaw dalam unggahannya.

 Jangan Sampai Ekosistem Musik Hancur Konflik Ari Bias vs Agnez Mo, Melly Goeslaw: Jangan Sampai Ekosistem Musik Hancur

Melly pun mempertanyakan keputusan hakim yang memenangkan gugatan dari Ari Bias. Ia merasa semua saksi dalam persidangan memiliki pendapat yang sama dengannya, bahwa royalti seharusnya dibayarkan oleh penyelenggara acara yang mengundang penyanyi.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” lanjutnya.

Sebagai anggota DPR RI Komisi X, Melly selama ini cukup aktif mengawal isu terkait royalti, bahkan ikut serta dalam penyusunan RUU Hak Cipta. Oleh karena itu, ia merasa perlu mempertanyakan keputusan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan. Melly juga menegaskan bahwa hubungan baik antara penyanyi dan pencipta lagu harus tetap terjaga.

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” ungkapnya.

Melly juga menekankan pentingnya peran negara dalam menyelesaikan polemik ini. Ia mengakui bahwa dirinya bukan ahli hukum, sehingga dalam menyusun revisi UU Hak Cipta, ia bersama tim Badan Keahlian DPR RI selalu berhati-hati dengan berkonsultasi kepada para pakar dan pemangku kepentingan terkait.

“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karena itu, saya berpikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini,” tambahnya.

Menutup pesannya, Melly berharap agar pernyataannya bisa dipahami dengan baik oleh semua pihak, termasuk rekan-rekannya di DPR Komisi III.

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ungkapnya.

(aln)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |