Petugas SPBU membersihkan mesin pengisian BBM di SPBU Shell, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID,
Soal Stok BBM SPBU Swasta, Bahlil: Negara Ini Ada Aturannya
JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengelolaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sepenuhnya berada di bawah kendali negara. Menurut Bahlil, isu kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta harus dilihat dalam konteks regulasi dan tata kelola energi nasional.
"Menyangkut BBM, ada yang bilang, Pak yang ini habis. Loh, ini ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan," ujar Bahlil saat acara HIPMI–Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bahlil menekankan prinsip penguasaan negara atas sumber daya strategis telah diatur tegas dalam konstitusi dalam UUD 45 pasal 3 yang menyatakan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bahlil mengingatkan energi termasuk sektor vital yang harus dijaga kepentingannya untuk rakyat banyak.
"Jadi jangan menganggap negara ini tidak ada aturannya. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tidak ada aturannya, monggo cari negara lain," ucap Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menepis tudingan pemerintah menutup ruang bagi pelaku usaha swasta dalam impor BBM. Bahlil menegaskan kuota impor tetap diberikan dengan porsi besar, namun harus dijalankan secara tertib dan transparan.
"Kuota impor kita kasih, bukan enggak kasih. 110 persen kita kasih," lanjut Bahlil.
Bahlil pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain di sektor energi demi kepentingan pribadi. Bahlil menyebut sebagian pelaku usaha masih mencoba melobi demi keuntungan sendiri, termasuk dari kalangan muda HIPMI.
"Ada juga mungkin dari kader HIPMI yang jadi perantara-perantara, lobbyers, main barang itu. Sudah lah kelakuan begini aku udah pernah lakukan. Jangan kalian pakai untuk diri saya," kata Bahlil.