Kemenperin Pastikan PHK 10 Ribu Karyawan Panasonic Tak Terjadi di Indonesia

4 hours ago 2

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings yang melibatkan 10 ribu karyawan.

 dok. Kemenperin.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan PHK Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia. Foto: dok. Kemenperin.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings yang melibatkan 10 ribu karyawan. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Febri menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. 

"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).

Dia mengakui utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I-2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. 

Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," kata dia.

Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. 

"Dan menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," kata dia.

Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat dan menjadi salah satu yang terbesar di Kawasan ASEAN. Karena itu, pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |