Tim SAR gabungan mengangkat kantong berisi jenazah korban kapal motor penumpang (KMP) Virgo Transport 8 yang tiba di Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (14/9/2026). Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak 15 penumpang selamat dan satu jenazah korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam pada Ahad (13/9) di Laut Jawa dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada tim DVI Polda Kalsel untuk diidentifikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal. Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan tersebut menyampaikan pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.
"Upaya pemenuhan hak korban tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada tiga keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin," ujar Triono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Triono mengatakan proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah rampung dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Selanjutnya, ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dalam proses penyaluran hak tersebut, ucap dia, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp 70 juta, yang terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta. Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan.
"Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta," kata Triono.
Triono menyampaikan penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan.
Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 dan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
sumber : Antara
.png)
3 hours ago
1
















































