Kemenhub-Kemnaker Mulai Bahas Rencana WFA hingga Pemberian THR Bagi Ojol

1 day ago 3

Kemenhub dan Kemnaker mulai membahas skema pengaturan WFA menjelang lebaran dan rencana pembagian THR kepada para pengemudi ojek online.

 MNC Media)

Kemenhub-Kemnaker Mulai Bahas Rencana WFA hingga Pemberian THR Bagi Ojol. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai membahas skema pengaturan jam kerja pegawai swasta menjelang lebaran dan rencana pembagian THR kepada para pengemudi ojek online.

Terkait rencana pemberian THR kepada Pengemudi Ojek Online, Menaker Yassierli mengatakan hal ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam hal perlindungan para mitra driver ojol.

"Terkait perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, oleh karenanya ke depan kita akan duduk bersama dengan Komdigi dan Kemenhub untuk membahas ini," kata Yassierli dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (26/1/2025).

Selain rencana pemberian THR kepada driver ojol, Menaker juga  menyambut baik usulan Kemenhub terkait Work from Anywhere (WFA). Namun isu ini akan dibahas terlebih dahulu pada forum LKS Tripartit Nasional agar mendapatkan titik kesepakatan antara pemberi kerja dan buruh.

"Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan. Namun pada intinya kami mendukung program mudik gratis yang terstruktur sebagaimana diusulkan Pak Menhub, jadi ada koordinasi sehingga tidak menimbulkan kemacetan," lanjutnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |