REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar untuk pengembangan Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, setelah ditetapkan sebagai pelabuhan ekspor-impor.
Fasilitas ini memiliki peran strategis bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Berada di perbatasan dengan Laut Natuna Utara, yang merupakan salah satu wilayah perairan terpenting di Indonesia, pelabuhan ini berfungsi sebagai pintu gerbang utama untuk kegiatan perikanan dan kelautan.
Pada awalnya, pelabuhan ini dibangun dengan fokus pada sektor perikanan sebagai bagian dari Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT), yang bertujuan mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan di wilayah pulau-pulau kecil.
Namun, seiring berjalannya waktu, peran Pelabuhan Selat Lampa terus berkembang. Melalui berbagai pengembangan dan inisiatif dari pemerintah pusat dan daerah, status pelabuhan ini ditingkatkan menjadi pelabuhan internasional.
Dengan status barunya, Pelabuhan Selat Lampa kini siap menjadi gerbang ekspor dan impor baru bagi Kepulauan Riau, serta memainkan peran penting dalam rantai pasok perdagangan global. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian perbatasan, menciptakan peluang ekspor-impor yang lebih besar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Pengembangan Pelabuhan Selat Lampa juga menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjadikan Natuna sebagai pusat distribusi regional. Dengan populasi Natuna yang relatif kecil, kegiatan impor yang hanya berorientasi pada kebutuhan lokal dianggap kurang menarik bagi vendor besar.
Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengoptimalkan pelabuhan ini sebagai hub distribusi yang melayani wilayah yang lebih luas, sehingga kegiatan ekspor-impor menjadi lebih efisien dan menarik investasi. Selain itu, pengembangan ini juga diharapkan dapat membuka potensi pariwisata maritim di sekitar pelabuhan, yang dapat menjadi daya tarik tambahan bagi pengunjung.
Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut sudah masuk dalam perencanaan yang dijadwalkan pada 2026.
Ia mengatakan pelabuhan itu dikembangkan menyesuaikan kegiatan perdagangan internasional.
Lewat Pelabuhan Selat Lampa, menurut dia, Natuna tengah disiapkan untuk menjadi pintu gerbang baru perdagangan Indonesia di wilayah perbatasan.
“Pada 2026, fasilitas Pelabuhan Selat Lampa telah dialokasikan untuk kegiatan rehabilitasi dermaga, trestle, serta pembangunan sisi darat dan lapangan,” katanya.
Penetapan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Dengan status baru tersebut, pelabuhan yang terletak di Kecamatan Pulau Tiga itu, menurut dia, diharapkan dapat meningkatkan arus logistik dan memperkuat konektivitas perdagangan antarpulau maupun antarnegara.
Cen Sui Lan mengatakan posisi strategis Kabupaten Natuna yang berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), menjadikan daerah itu potensial sebagai simpul logistik nasional dan pintu ekspor-impor.
Saat ini, ia mengatakan Pelabuhan Selat Lampa masih difungsikan untuk melayani aktivitas domestik, baik angkutan barang maupun penumpang. Pelabuhan tersebut mampu menampung dan menjadi lokasi sandar kapal berkapasitas hingga 10.000 gross tonnage (GT).
“Pelabuhan tersebut saat ini masih berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sehingga seluruh pengembangan dilaksanakan oleh kementerian,” ujar dia.
sumber : Antara