Kemendag Catat 1.568 Pengaduan Konsumen di Triwulan I-2025, Terbanyak Transaksi di Marketplace

10 hours ago 8

Persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 1.637 layanan.

 Freepik.

Kemendag Catat 1.568 Pengaduan Konsumen di Triwulan I-2025, Terbanyak Transaksi di Marketplace. Foto: Freepik.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat 1.657 layanan konsumen sepanjang Januari—Maret triwulan I-2025.

“Ditjen PKTN mencatat 1.657 layanan konsumen pada triwulan I 2025. Jumlah tersebut meliputi 1.568 layanan pengaduan konsumen, 62 pertanyaan, dan 27 informasi. Sebanyak 98 persen pengaduan berhasil selesai. Adapun sisanya adalah pengaduan sektor barang elektronik dan kendaraan bermotor dan jasa keuangan sedang dalam proses penyelesaian,” kata Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang melalui keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)/niaga-el masih yang tertinggi, yaitu 1.637 layanan atau 99 persen dari jumlah layanan pengaduan konsumen yang masuk selama Januari—Maret 2025. 

"Konsumen yang melakukan pembelian melalui sistem elektronik mengadukan permasalahan seperti barang yang dipesan tidak datang, barang datang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan pengembalian uang (refund) yang belum diproses lokapasar (marketplace)," kata dia.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor jasa keuangan dan sektor elektronik kendaraan bermotor. Pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen terkait permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater, dan kartu kredit. 

Sementara itu, pada sektor elektronik/kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center).

"PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan konsumen. Komitmen ini sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib," kata Moga.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |