Kemenag Perkuat Peran Agama dalam Pelestarian Lingkungan Berbasis Zakat dan Wakaf

2 hours ago 2

Menjaga lingkungan adalah amanah semua agama.

Dok Kemenag)

Kemenag Perkuat Peran Agama dalam Pelestarian Lingkungan Berbasis Zakat dan Wakaf (FOTO:Dok Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat peran agama dalam pelestarian lingkungan melalui berbagai program berbasis zakat dan wakaf.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menegaskan, sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan ekologi menjadi bagian penting dari kebijakan Kemenag.

“Menjaga lingkungan adalah amanah semua agama. Dalam Islam, konsep khalifah fil ard menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab memakmurkan bumi, bukan merusaknya,” ujar Muhibuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, Kemenag telah mengembangkan berbagai program berbasis zakat dan wakaf yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Beberapa di antaranya adalah Wakaf Hutan, Wakaf Pokok Kopi, dan Kampung Zakat yang tersebar di ribuan titik di Indonesia.

Muhibuddin mencontohkan program pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur. Program ini tidak hanya menyediakan air bersih bagi masjid, tetapi juga melayani masyarakat sekitar, termasuk gereja dan komunitas lintas agama. “Inisiatif ini menciptakan harmoni sosial sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujarnya.

Kemenag juga menjalankan program budidaya rumput laut berbasis zakat. Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga membantu menjaga ekosistem laut. “Dengan metode ini, masyarakat diajak untuk tidak sekadar memanfaatkan laut, tetapi juga merawatnya,” tutur Muhibuddin.

Program lainnya yang telah berjalan adalah Eco-Masjid. Yakni, pengelolaan masjid ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi terbarukan, pengolahan sampah, serta penghijauan kawasan sekitar tempat ibadah.

Riset Kemenag menunjukkan bahwa 80 persen tempat ibadah di Indonesia berpotensi menjadi pusat edukasi lingkungan yang efektif.

Berdasarkan kajian Kemenag, literasi keagamaan yang disampaikan oleh 60.000 penyuluh agama terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, dengan tingkat penerimaan mencapai 60 persen.

“Penyuluh agama bukan hanya menyampaikan ajaran spiritual, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, riset keagamaan harus terus dikembangkan agar dapat melahirkan kebijakan berbasis bukti,” kata dia.

Kemenag juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS) dan akademisi, untuk memastikan program berbasis zakat dan wakaf dapat memberi dampak nyata bagi ekologi dan ekonomi masyarakat.

“Kajian ini akan menjadi landasan kebijakan kami ke depan. Tidak hanya berhenti pada riset, tetapi juga harus diikuti dengan affirmative action yang nyata,” kata Muhibuddin.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |