Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |16:31 WIB
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Saat ini, tren positif ditunjukkan dalam data perkawinan anak di Indonesia.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir: dari 8.804 pasangan pada 2022, menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
“Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep saat Bimtek Fasilitator BRUS, dikutip Rabu (6/8/2025).
Dikatakannya, program BRUS fokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya