DJP perlu memberikan informasi yang transparan terkait kendala yang terjadi serta rencana perbaikan yang sedang dilakukan.
Keluhan Atas Gangguan Coretax Terus Bermunculan, Kemenkeu Diminta Merespons Cepat (foto: MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera memberikan respons atas terus bermunculannya keluhan masyarakat terkait berbagai gangguan dalam sistem administrasi perpajakan Coretax.
Didesain sebagai tulang punggung digitalisasi perpajakan, hadirnya Coretax sejauh ini justru banyak menuai keluhan dari wajib pajak, khususnya pelaku usaha, akibat berbagai kendala teknis.
"Digitalisasi adalah langkah yang kita dukung bersama, tetapi pelaksanaannya harus matang. Jangan biarkan masyarakat merasa terbebani oleh sistem yang seharusnya membantu mereka," ujar Anggota DPR RI Komisi XI, Muhammad Kholid, dalam keterangan resminya, Senin (27/1/2025).
Secara umum, Kholid pada dasarnya mengapresiasi inisiatif Kemenkeu dalam memperkenalkan Coretax sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Namun, Kholid juga mengingatkan terkait kesiapan teknis dan operasional yang belum optimal justru dapat merusak kepercayaan publik.
"Sistem perpajakan yang transparan dan modern adalah kebutuhan bangsa, tetapi jika implementasinya tidak terencana dengan baik, tujuannya tidak akan tercapai. Kita harus memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Kholid.
Selain itu, Kholid juga mendukung langkah Kemenkeu yang tidak memberikan sanksi kepada wajib pajak yang terlambat menerbitkan faktur akibat kendala sistem.
Menurut Kholid, keputusan ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, namun belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang lebih mendasar.
"Langkah ini bijak, tetapi bukan solusi jangka panjang. Masalah teknis pada Coretax harus segera diperbaiki secara menyeluruh agar masyarakat dapat kembali percaya pada sistem ini," ujar Kholid.
Kholid juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak.
Kholid menegaskan bahwa DJP perlu memberikan informasi yang transparan terkait kendala yang terjadi serta rencana perbaikan yang sedang dilakukan.
"Ketidakpastian ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik. DJP harus lebih proaktif dalam menjelaskan langkah-langkah yang diambil agar masyarakat merasa didengar dan dilibatkan,” tambahnya.
Kholid pun memastikan bahwa Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk senantiasa mendukung dan mengawal seluruh proses reformasi perpajakan.
"Kami siap memberikan dukungan dan masukan kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Harapan rakyat terhadap sistem perpajakan yang adil, efisien, dan transparan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama," ujar Kholid.
(taufan sukma)