Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus Kematian Aktivis Ermanto Usman

2 hours ago 1

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |03:10 WIB

Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus Kematian Aktivis Ermanto Usman

Dharma Pongrekun Kuasa hukum keluarga Ermanto Usman (foto: Okezone)

JAKARTA – Keluarga almarhum Ermanto Usman resmi melayangkan laporan baru ke Polda Metro Jaya terkait kematian yang dinilai penuh kejanggalan, Rabu (25/3/2026).

Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga meminta polisi mengusut kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Dharma Pongrekun, mengatakan laporan tersebut merujuk pada Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami ingin penyidikan terhadap kasus ini dilakukan lebih mendalam dan terang, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran barang bukti, baik yang sudah ada maupun yang belum,” ujar Dharma di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kakak kandung korban, Dalsaf Usman, juga berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyoroti sejumlah saksi yang dinilai belum diperiksa, termasuk dirinya sendiri.

“Beliau sebagai kakak kandung belum dimintai keterangan. Beberapa saksi yang mengetahui kejadian dan ikut mengevakuasi korban juga belum diperiksa,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |