14/04/2026 18:00 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melakukan percepatan proses lelang barang rampasan negara, salah satunya Kapal Tanker Arman 114.
![]()
Kejagung Lelang Kapal Tanker Iran Senilai Rp1,17 Triliun di Batam. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melakukan percepatan proses lelang barang rampasan negara, salah satunya Kapal Tanker Arman 114 berbendera Iran.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi saat melakukan pemantauan di Batam, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi memberikan instruksinya langsung pada Jajaran Pemulihan Aset untuk Percepatan proses Penyelesaian Barang Rampasan Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kemudian, dia meminta agar segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam upaya optimalisasi pemulihan aset.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di
.png)
6 hours ago
5















































