Salah satu potensi positif kebijakan satu pintu ekspor adalah meningkatnya pengawasan terhadap praktik under-invoicing.
![]()
Kebijakan Satu Pintu Ekspor Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa hingga Jaga Pasokan Domestik. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti memandang optimistis kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Langkah ini berpotensi memperkuat kontrol negara atas devisa ekspor, meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global, sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.
Aturan ini mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui DSI yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat monitoring perdagangan, meningkatkan transparansi ekspor, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang praktik misinvoicing. Ini termasuk under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai berpotensi mengurangi devisa hasil ekspor dan penerimaan negara dari sektor SDA.
Menurut Esther, salah satu potensi positif kebijakan satu pintu ekspor adalah meningkatnya pengawasan terhadap praktik under-invoicing sehingga devisa hasil ekspor dapat tercatat lebih optimal. Dalam pandangannya, model tata niaga terintegrasi dapat memberikan nilai tambah bagi negara melalui penguatan kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis.
.png)
9 hours ago
5















































