Arief Setyadi
, Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |17:57 WIB

Marcella Santoso (Foto: Dok)
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap minyak goreng, Marcella Santoso, menegaskan dirinya bukan bagian dari mafia peradilan, melainkan korban praktik tersebut.
“Saya dan rekan -rekan advokat sangat rentan menjadi korban mafia peradilan. Saya bukan mafia peradilan. Saya justru korban dari parasit keadilan,” ujar Marcella Santoso.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membacakan duplik pada Jumat, 27 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyebut mafia peradilan sebagai parasit yang merusak proses pencarian keadilan dan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga penegak hukum yang tidak berada dalam lingkaran kekuasaan, termasuk advokat.
Menurutnya, praktik tersebut menjual rasa takut dan membangun keyakinan semu sehingga pencari keadilan menggantungkan harapan pada kekuatan non-hukum, padahal kepastian hukum seharusnya berada di tangan majelis hakim.
Ia pun meminta pemerintah melindungi advokat dan mahasiswa hukum dari praktik tersebut.
“Menghukum saya setinggi-tingginya tidak akan menghapus parasit tersebut. Parasit itu hanya akan berpindah dan menggerogoti yang lain.Yang harus dilakukan adalah membangun sistem yang benar-benar melindungi profesi penegak hukum dari praktik-praktik parasit tersebut,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
12 hours ago
6
















































