Eka Setiawan
, Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |17:21 WIB
Kasus Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Tunggu Hasil Uji DNA (Foto : Ilustrasi/Freepik)
SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menegaskan kasus kematian warga sipil bernama Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta, tetap berjalan.
Saat ini, penyidik sedang menunggu hasil cek DNA sebagai rangkaian dari pengumpulan bukti-bukti dugaan tindak pidana itu. Sampel DNA sudah diambil dari anak korban dan korban, sebagai bagian dari proses ilmiah untuk pembuktian kasus pidana ini.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan DNA dari Labfor (Labforatorium Forensik) Mabes Polri di Jakarta, sudah dikirimkan ke sana (sampel DNA),” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio via telepon kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Kombes Dwi menegaskan hasil ekshumasi alias bongkar makam yang kemudian dilanjutkan proses autopsi sudah keluar. Secara umum, memang ada dugaan penganiayaan yang menimpa korban.
Saat ini, kasusnya sudah naik proses penyidikan. “Prinsipnya kalau sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ditemukan unsur pidana, ada peristiwa pidana,” lanjutnya.
Dia melanjutkan penyidik belum menetapkan siapa tersangka kasus ini. Puluhan saksi sudah diperiksa, termasuk 6 anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Pemeriksaan sudah selesai, tinggal tunggu hasil DNA,” sambung Kombes Dwi.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Korban Antoni Timor Yudha mengatakan anak perempuan korban sempat dipanggil penyidik di Ditreskrimum Polda Jateng untuk diambil sampel DNA.
“Ambil sampel darah dan diswab tenggorokannya, itu seminggu yang lalu di Krimum Polda Jateng, ada tiga petugas Dokkes (Kedokteran Kepolisian) yang datang, disaksikan saya dan tim penasihat hukum,” ungkap Yudha saat dihubungi via telepon seluler, Senin (3/2/2025) sore.