
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Bareskrim Buru 2 DPO Jaringan Koh Erwin
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran terhadap dua DPO bandar narkotika jaringan Koh Erwin. Aparat melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah Indonesia.
Koh Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dua DPO bandar narkoba jaringan Koh Erwin yang diburu intensif sampai dengan saat ini adalah, Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
"Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (10/3/2026).
Eko mengungkap, wilayah yang dilakukan pencarian di antaranya adalah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan hingga Sumatera Utara (Sumut).
Bareskrim saat ini juga fokus melakukan pencarian di Kalimantan dan Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri.
"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," tutup Eko.
Bareskrim sebelumnya telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, Ia juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
10 hours ago
3
















































