Perjuangan Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar, Rela Pindah Agama hingga Tak Dapat Restuamp;nbsp;

6 hours ago 5

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 01 Mei 2025 |15:02 WIB

Perjuangan Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar, Rela Pindah Agama hingga Tak Dapat RestuĀ 

Perjuangan Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar, Rela Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu (Foto: IG Renata Kusmanto)

JAKARTA - Hubungan rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto sudah berakhir lewat putusan verstek yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Tigaraksa, Tangerang, pada  13 Februari 2025. Namun, tersimpan sederet perjuangan yang dilalui Renata untuk menikah dengan Fachri. 

Hal pertama yang dikorbankan oleh Renata Kusmanto tidak lain adalah persoalan agama. Sebelumnya, Renata adalah penganut Katolik. 

Sebulan sebelum menikah dengan Fachri, wanita kelahiran 8 November 1982 itu memilih memeluk Islam. Prosesi mualaf Renata sendiri berlangsung di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta pada 6 Mei 2014 lalu.

Perjuangan Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar, Rela Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu Perjuangan Renata Kusmanto Nikahi Fachri Albar, Rela Pindah Agama hingga Tak Dapat Restu

Setelah mualaf, Renata dibimbing oleh guru spesial yang tak lain adalah mertuanya sendiri, Rini S.Bono. 

Kisah asmara Renata dan Fachri juga tak semulus yang dibayangkan. Meski sudah saling mencintai, mereka tak kunjung mendapat restu orangtua hingga hari pernikahan tiba. 

Ayah Renata, Danny Kusmanto, bahkan tak hadir di acara pernikahan sang anak. Demikian pula dengan sang kakak, Renaldi Kusmanto, yang juga menolak hadir. 

Pengorbanan lain yang diberikan Renata Kusmanto kepada Fachri tentunya soal waktu. Selama pernikahan, Renata mencoba untuk setia kepada sang suami, termasuk ketika Fachri pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2018. 

Sedangkan pada 2007, ia masuk dalam daftar pencarian orang dan akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) karena temuan 1,2 gram dalam kotak obat di kamarnya. 

Pada 20 April lalu, Fachri kembali mengulangi perbuatannya. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan saat sedang sendirian.

Perceraian Renata dan Fachri dikonfirmasi dari putusan verstek yang diunggah pihak pengadilan dalam situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Gugatan dari Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dikabulkan secara verstek," demikian isi amar putusan yang dikutip Kamis (1/5/2025). 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |