Azhari Sultan
, Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |22:04 WIB
Kakak pemerkosa adik kandung ditangkap polisi (Foto : Okezone/Azhari)
JAMBI - Seorang kakak berinisial AJ, tersangka pemerkosaan terhadap adik kandungnya berinisial NS (14) tertunduk malu saat mengikuti pers rilis yang digelar tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di Mapolda Jambi, Senin (3/2/2025).
Pria dengan tato di tangan sebelah kiri tersebut dan rambut yang sudah gundul akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya usai dipengaruhi minuman keras dan acap kali kecanduan menonton video porno.
"Iya Pak sering menonton video porno dan minum tuak. Saya nyesal Pak," ungkap AJ didepan media.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa tersangka berprofesi sebagai buruh harian. "Tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses (hukum) terus berlanjut," tegasnya.
Dijelaskannya, antara tersangka dan korban masih ada hubungan sedarah, yakni kakak beradik. "Korban adalah adik kandung dari pelaku ini. Motifnya, pelaku lagi mabuk tuak. Adik lagi tidur, tiba-tiba dilakukan pemerkosaan. Selain itu di bawah ancaman kakaknya," tutur Mas Bray.
Menurutnya, kejadian dua kali. "Yang kedua kali gagal, korban berteriak dan akhirnya terdengar orang tuanya sehingga tidak terjadi," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya