PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata di Tol Cipularang Km 80, Purwakarta, Jawa Barat.
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cipularang Rp50 Juta (foto mnc media)
IDXChannel - PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka) bus pariwisata yang membawa penumpang asal Tangerang, di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat.
Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan membawa 64 orang penumpang. Akibat musibah yang terjadi Kamis (26/12) dini hari tersebut, dua orang tewas, 25 korban masih dirawat inap di Radjak Hospital, Purwakarta, dan satu korban sedang dalam penanganan ICU.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, seluruh korban kecelakaan sudah mendapatkan jaminan dari perusahaan.
“Sudah, prinsipnya seluruh kecelakaan yang terjadi sudah mendapatkan jaminan. Jadi dua yang meninggal termasuk yang luka-luka,” ujar Rivan usai meninjau langsung arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek melalui Rest Area KM 29, Jumat (27/12/2024).