Jangan Asal, Begini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar

4 hours ago 1

Cara menutup kartu kredit yang benar perlu dilakukan agar tagihan dan ketentuan biaya lainnya tidak berjalan. 

 MNC Media)

Jangan Asal, Begini Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Cara menutup kartu kredit yang benar perlu dilakukan agar tagihan dan ketentuan biaya lainnya tidak berjalan. 

Ada banyak alasan yang membuat nasabah kerap ingin menutup kartu kreditnya. Meski cukup menguntungkan, namun kartu kredit kerap mengganggu pengelolaan keuangan sebagian orang karena mendorong intuisi untuk berbelanja lebih dari yang dibutuhkan. 

Namun, jika Anda hendak menutup kartu kredit, Anda tidak boleh asal-asalan. Berikut ini IDXChannel menyajikan cara menutup kartu kredit yang benar yang bisa Anda jadikan pedoman. 

Cara Menutup Kartu Kredit yang Benar

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menutup kartu kredit dengan benar adalah sebagai berikut. 

1. Lunasi Semua Tagihan

Hal pertama yang perlu Anda lakukan untuk menutup kartu kredit adalah dengan melunasi semua tagihan terlebih dulu. Sebab, jika Anda menutup kartu kredit dengan tunggakan tagihan, maka Anda akan dikenakan biaya administrasi dan bunga yang besar. Jika Anda ingin menutup lebih dari satu kartu kredit, maka Anda perlu menutup kartu kredit yang bunganya paling besar terlebih dahulu..

2. Hentikan Tagihan Otomatis

Pastikan Anda telah menghentikan pembayaran tagihan otomatis pada kartu kredit Anda. Biasanya, banyak orang mengaktifkan pembayaran tagihan otomatis ini karena dirasa memudahkan. Namun, jika pembayaran tagihan otomatis masih aktif, maka uang Anda akan terus terpotong sesuai tagihan. 

3. Lunasi Annual Fee 

Hal lain yang perlu dilakukan sebelum menutup kartu kredit adalah melunasi annual fee atau biaya tahunan. Pasalnya, biaya ini  wajib dibayarkan pemegang kartu kredit kepada bank. Tagihan kredit dan annual fee sama berbahayanya jika tidak segera dilunasi sebelum menutup kartu kredit. 

4. Bayar Seluruh Bunga 

Cara menutup kartu kredit yang benar juga harus dilakukan dengan terlebih dulu membayar seluruh bunga.  Pada umumnya, bank menetapkan bunga (interest rate) atas tiap transaksi kredit yang dilakukan. Tidak hanya bunga transaksi, bank juga menetapkan bunga bulanan. Oleh karena itu, Anda perlu membayar seluruh bunga terlebih dulu sebelum menutup kartu kredit. 

5. Hubungi Bank Terkait

Setelah semua pembayaran dan tagihan dilunasi, Anda bisa menghubungi pihak bank terkait dan mengajukan penutupan kartu kredit. Setiap bank umumnya memiliki prosedur masing-masing tentang bagaimana cara menutup kartu kredit. Ada yang bisa dilakukan melalui customer service atau email, ada juga yang harus langsung dilakukan di kantor cabang. Oleh karena itu, anda bisa menanyakan terlebih dulu prosedurnya. 

Itulah cara menutup kartu kredit yang benar yang dapat Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |