Jamaah Diminta tak Terpengaruh dengan Iming-Iming Visa Furoda, Ini Kata Travel Penyelenggara

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi disebut sudah tidak mengeluarkan visa haji untuk jamaah jalur furoda. Biro jasa travel haji dan umrah yang menyelenggarakan visa non kuota tersebut pun diminta pemerintah untuk tidak lagi 'menjual' jasa haji tersebut.

Miko Kelana, Founder biro haji Pusat Umroh Indonesia, biro jasa haji khusus yang menyelenggarakan haji furoda menyatakan, penghentian tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi Pemerintah Saudi. Miko menjelaskan, apa yang diselenggarakan oleh pihaknya adalah haji mujamalah dengan visa mujamalah. Dia pun membantah program tersebut ilegal. 

“Istilah furoda itu kan sebenarnya istilah market ya. Jadi kalau kita mengacu ke aturan Saudi, namanya itu haji mujamalah. Visa-nya itu adalah visa mujamalah yang dipakai,” Ujar Miko saat dikonfirmasi Republika pada (26/11/2025).

Ia mengacu pada aturan hukum di Indonesia yang selaras dengan istilah furoda. “Kalau kita mengacu ke UV nomor 19 tahun 2008, itu kan mujamalah. Nah, UU nomor 14 tahun 2025 juga sama, itu mujamalah. Furoda itu bahasa market aja mas,"kata dia.

Sejak berdiri pada 2019, biro yang ia dirikan telah membantu jamaah haji untuk berangkat haji melalui visa mujamalah. Meski demikian, ia selalu menekankan transparansi sejak awal mengenai ketidakpastian program tersebut.“Ini kan sifatnya ikhtiar, bukan kepastian. Kami sendiri nggak pernah memastikan bahwa jamaah itu bisa dapat visa,”jelas dia.

Miko mengatakan, tren pendaftar jalur non kuota tersebut cenderung menurun pada 2025 di karenakan kondisi haji 2025 yang penuh ketidakpastian. Dia mengatakan, banyaknya kegagalan keberangkatan pada jalur undangan berdampak langsung pada kepercayaan publik.“Turun overall kalau lihat dari tren, karena 2025 kemarin mayoritas gagal ya. Oleh kebanyakan travel itu dialihkan ke haji khusus,” kata Miko.

Namun, ia menegaskan bahwa peluang pendaftaran tetap dibuka, terlebih jika visa undangan berasal dari jalur lebih formal seperti embassy atau state invitation.

“Kalau 2025 secara praktik di lapangan memang tidak ada jalur dari pangeran-pangeran. Tapi Mujamalah yang lebih formil, bisa dari embassy atau state invitation itu tetap program pengupayaan,"tambah dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |