REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rekaman video yang memperlihatkan sekelompok pemetik teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung mengamuk gara-gara alih fungsi lahan perkebunan di PTPN ke lahan sayuran viral di media sosial. Mereka khawatir alih fungsi lahan tersebut menyebabkan para pekerja tidak bisa mendapatkan mata pencaharian.
Dalam rekaman video tersebut, salah seorang pemetik teh perempuan mengaku heran lahan perkebunan teh banyak yang ditebang. Ia pun khawatir tidak memiliki mata pencaharian dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kumaha ieu teh hayok wae diragajian, ari ieu rek dahar timana atuh (bagaimana ini terus saja digergaji, kalau kami mau makan dari mana," ujar dia sambil menangis dikutip, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, Camat Pangalengan Vena Andriawan membenarkan terdapat pengerusakan lahan oleh oknum yang ingin memperluas usaha pertaniannya. Kondisi tersebut menyebabkan lahan garapan pemetik teh semakin berkurang.
"Pemetik teh menuntut perkebunan (PTPN) memberikan proteksi supaya bisa bekerja dengan aman,” kata dia.
Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I Regional 2 Adi Sukmawadi mengatakan pihaknya menuntut agar terdapat jaminan keamanan aset dan perlindungan bagi pekerja serta penjarahan kebun teh khususnya di wilayah Cinyiruan dan Kertasari. Ia menyebut, lahan tersebut menjadi sumber mata pencaharian karyawan.
Ia pun mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang mendukung para pemetik teh di Pangalengan dan akan mengurus masalah tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kerusakan lahan di Pangalengan sudah berlangsung secara sistemik. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat orang yang memiliki uang menggerakan sejumlah orang untuk menebang kebun teh.
"Tujuannya untuk menanam kentang, kentangnya nanti dibeli dia. Seluruhnya sudah dilaporkan dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," kata dia.
Dedi mengatakan, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak mengatasi hal tersebut. Ia menyebut sudah terdapat peraturan gubernur tentang larangan alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang memiliki aspek kerusakan terhadap lingkungan. "Semoga tidak terjadi lagi dan pelaku pengerusakan ditahan," kata dia.
.png)
2 hours ago
1








































