Intip Barang Mewah Terdakwa Korupsi Helena Lim, Ada Jam Tangan Seharga Rp1,3 Miliar

5 hours ago 1

Helena merupakan terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

MNC Media)

Intip Barang Mewah Terdakwa Korupsi Helena Lim, Ada Jam Tangan Seharga Rp1,3 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengubah vonis Helena Lim, yang semula 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dalam tingkat banding.

Helena merupakan terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dalam pengucapan amar putusan perkara nomor 2/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, majelis juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta. Helena diwajibkan membayar uang tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Akan tetapi jika Helena tak mampu membayar uang tersebut, maka harta benda miliknya berupa tanah dan bangunan, perhiasan, jam tangan dan tas mewah dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Berikut adalah aset milik Helena yang dibacakan Majelis Hakim 

- Tanah dan Bangunan:

1. Satu tanah dan bangunan sesuai sertifikat nomor 6698 di Pluit atas nama Helena.

2. Satu bidang tanah dan bangunan sesuai sertifikat hak milik nomor 9531 atas nama Helena.

- Jam Tangan:

1. Satu unit jam tangan merk Ricard Mille, seharga Rp 800 juta.

2. Satu unit jam tangan merk Ricard Mille, seharga Rp 1,3 miliar.

- Emas dan Perhiasan:

1. Sepasang emas logam mulia 15 karat (berat 6,03 gram) bermatakan 2 butir berlian, seharga Rp 300 juta.

2. Cincin seharga Rp 30 juta.

3. Cincin seharga Rp 10 juta.

4. Sepasang anting seharga Rp 30 juta.

5. Dua selih giwang seharga Rp 3 juta.

6. Satu anting seharga Rp 5 juta.

7. Satu cincin seharga Rp 10 juta.

8. Cincin bukan emas (tidak ada harganya).

9. Satu anting dengan berat 3,33 gram (tidak ada harganya).

10. Liontin dengan berat 14,78 gram, seharga Rp 30 juta.

11. Sepasang anting seharga Rp 40 juta.

12. Satu cincin seharga Rp 10 juta.

13. Satu gelas seharga Rp 250 juta.

14. Satu kalung seharga Rp 150 juta.

15. Satu kalung seharga Rp 40 juta.

16. Satu kalung seharga Rp 50 juta.

17. Satu kalung seharga Rp 25 juta.

18. Satu kalung seharga Rp 300 juta.

19. Satu kalung seharga Rp 8 juta.

20. Satu kalung seharga Rp 30 juta.

21. Kalung 2,46 gram (tidak ada harganya).

22. Satu kalung seharga Rp 2 juta.

23. Satu gelang seharga Rp 160 juta.

24. Satu kalung seharga Rp 80 juta.

25. Satu liontin seharga Rp 20 juta.

26. Satu gelang seharga Rp 30 juta.

27. Satu gelang seharga Rp 30 juta.

28. Satu gelang seharga Rp 30 juta.

29. Satu gelang emas, seharga Rp 8 juta.

30. Satu gelang seharga Rp 25 juta.

31. Satu gelang seharga Rp 150 juta.

32. Satu gelang seharga Rp 7 juta.

33. Satu gelang seharga Rp 7 juta.

34. Satu gelang seharga Rp 30 juta.

35. Satu gelang seharga Rp 20 juta.

36. Satu gelang seharga Rp 100 juta.

37. Liontin (berat 13 gram, tidak ada harganya).

38. Liontin (berat 24,9 gram, tidak ada harganya).

39. Satu gelang seharga Rp 35 juta.

40. Satu kalung seharga Rp 120 juta.

41. Satu gelang seharga Rp 90 juta.

42. Satu gelang seharga Rp 30 juta.

- Tas:

1. Satu unit tas Hermes, seharga Rp 50 juta.

2. Satu tas Chanel, seharga Rp 80 juta.

3. Satu tas Chanel, seharga Rp 50 juta.

4. Satu tas Dior, seharga Rp 15 juta.

5. Satu tas Hermes, seharga Rp 90 juta.

6. Satu tas Hermes, seharga Rp 80 juta.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |