Syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai penting untuk diketahui. Pemerintah akan kembali menyalurkan BPNT berupa beras 10 kg untuk periode Januari 2025.
Inilah Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai penting untuk diketahui. Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan BPNT berupa beras 10 kg untuk periode Januari 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program dari pemerintah Indonesia yang diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin berupa bantuan sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya.
Lantas, apa saja syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025? Berikut beberapa ketentuannya.
Untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai, Anda harus masuk dalam kriteria masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Secara rinci, berikut beberapa syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai.
1. Tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima BPNT adalah masyarakat yang tergolong Keluarga Miskin atau Rentan Miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah yang dibuktikan dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima BPNT yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa agar bantuan BPNT tepat sasaran.
3. Berasal dari Kelompok Prioritas
Penerima BPNT harus berasal dari kelompok prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima BPNT juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk mengambil bantuan di agen penyalur atau kelurahan.
Sementara itu, untuk mendaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda perlu melampirkan beberapa syarat dokumen sebagai berikut.
- Bukti identitas diri seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
Selanjutnya, untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau bukan, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut.
- Cek nama di DTKS melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi terkait.
- Jika belum terdaftar namun Anda memenuhi kriteria, Anda bisa segera melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
- Petugas akan memverifikasi data calon penerima untuk memastikan kelayakan bantuan.
- Jika data Anda lolos verifikasi, maka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diterbitkan sebagai akses untuk menerima bantuan.
Itulah beberapa syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025 yang bisa Anda jadikan referensi.