Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Masuk Koper Jamaah Haji (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA - Ada sejumlah barang yang tidak boleh masuk koper jamaah haji. Karena itu, para jamaah patut mengetahui hal ini agar tidak melanggar peraturan.
Berdasarkan buku Infograsi Manasik Haji 2025 yang disusun Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (25/4/2025), jamaah dapat menggunakan koper untuk menyimpan barang bawaan. Berat koper yang berisikan barang bawaan itu maksimal 32 kg. Nantinya koper itu akan ditaruh di bagasi pesawat.
1. Barang yang Tidak Boleh Masuk Koper
Ada sejumlah barang yang tidak boleh masuk koper jamaah karena bisa membahayakan keamanan dan keselamatan. Berikut daftar barang barang tersebut :
1. Uang
2. Material korosif
3. Bahan peledak
4. Gas bertekanan
5. Cairan mudah terbakar
6. Zat oksidasi
7. Material radioaktif
8. Bahan kimia/zat beracun
9. Kendaraan kecil dengan baterai
10. Pemantik
11. Korek api dan power bank
12. Rokok lebih dari 200 batang
Selain barang-barang tersebut, air zamzam juga dilarang ditaruh di koper, baik untuk koper besar maupun jinjing. Diketahui, pada pelaksanaan haji 2024, air zamzam dibagikan begitu tiba di asrama haji debarkasi.
Selain itu, koper, jamaah diperbolehkan membawa tas kabin dan tas selempang. Tas kabin ini berfungsi untuk menyimpan beberapa barang yang dibutuhkan selama berada di dalam pesawat. Berat maksimalnya adalah 7 kg.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya