PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau Rights Issue.
Ini Alasan Emiten Menara Grup Djarum (TOWR) Tunda Rights Issue Rp4,5 Triliun. Foto: MNC Media.
IDXChannel - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), emiten menara telekomunikasi yang berada di bawah naungan Grup Djarum, memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau Rights Issue.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika makroekonomi dan fluktuasi pasar yang tengah berlangsung.
Sekretaris Perusahaan TOWR Monalisa Irawan mengatakan langkah ini juga didasarkan pada kebutuhan internal perusahaan. Saat ini, proses Rights Issue tersebut masih dalam tahap memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Menyikapi perkembangan makro termasuk pergerakan harga saham, serta mempertimbangkan kebutuhan internal perusahaan, Perseroan memutuskan untuk menunda rights issue," kata Monalisa di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Penundaan ini memberi ruang bagi perusahaan untuk mengkaji ulang struktur Rights Issue, termasuk jumlah peningkatan modal serta harga penawaran per saham.
Upaya ini dilakukan agar struktur yang ditawarkan lebih relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan pasar saat ini.
"Seluruh aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan akan tetap mengikuti ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku," ujar pihak manajemen dalam keterangannya.