Indonesia-Polandia Sepakat Perangi Kejahatan Lintas Negara

1 hour ago 1

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |17:54 WIB

Indonesia-Polandia Sepakat Perangi Kejahatan Lintas Negara

Indonesia-Polandia Sepakat Perangi Kejahatan Lintas Negara

JAKARTA - Indonesia dan Polandia melakukan perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA. Hal ini merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara.

Perjanjian itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek yang berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, pada, Jumat (19/9/2025).

‘’Polandia merupakan negara Eropa Kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss,” ujar Menkum saat pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw.

“Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF)” sambungnya.

Dia menegaskan, momen hubungan bilateral ini merupakan hal yang sangat sakral dimana tepat 70 tahun lalu, pada 19 September 1955, hubungan diplomatik Indonesia dan Polandia dimulai. Perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.

Oleh karena itu dia optimis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya.

Menteri Kehakiman Polandia , Waldemar Zurek  menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |