18/02/2025 06:00 WIB
LCTF OG yang diselaraskan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di tiga negara tersebut.
Indonesia, Malaysia, dan Thailand Perkuat Aturan Transaksi Mata Uang Lokal. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) mengumumkan penerapan Pedoman Operasional Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (LCTF OG) yang diselaraskan dan perluasan transaksi lintas batas yang memenuhi syarat di bawah kerangka tersebut.
LCTF OG yang diselaraskan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di tiga negara tersebut.
Pedoman ini mengkonsolidasikan pedoman bilateral yang sebelumnya ditetapkan antar negara-negara tersebut, dan memungkinkan proses yang disederhanakan dengan transparansi yang lebih besar bagi lembaga keuangan yang berpartisipasi dan penggunanya.
Adapun LCTF OG yang diselaraskan menetapkan parameter operasi yang berlaku untuk semua negara yang berpartisipasi sambil mengakomodasi persyaratan peraturan lokal tertentu dari setiap yurisdiksi.
Kerangka terbaru juga mencakup investasi portofolio sebagai transaksi dasar yang memenuhi syarat, selain perdagangan barang dan jasa serta investasi langsung. Investor sekarang memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal sambil mengurangi risiko nilai tukar, demikian dikutip dari iaran pers bersama, Senin (17/2/2025).
Menyusul perluasan terbaru ini, BI, BNM, dan BOT menyambut bank komersial tambahan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam dan mendukung LCTF yang diperluas.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di