INDEF Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Ekonomi Syariah

4 hours ago 4

Ilustrasi logo halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF Ahmad Afandi Mahfud mendorong pemerintah untuk membentuk kementerian khusus yang menangani ekonomi syariah. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan impor bahan baku halal menjadi hambatan utama dalam penguatan industri halal nasional. Nilai impor bahan baku yang mencapai 5 miliar dolar AS membuat Indonesia belum mandiri dalam rantai pasok halal.

“Tantangan utama masih pada impor bahan baku halal yang mencapai 5 miliar dolar AS dan literasi masyarakat yang baru 28 persen,” ujar Ahmad Afandi Mahfud dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).

Afandi menjelaskan, meski pemerintahan Prabowo berhasil melanjutkan Master Plan Ekonomi Syariah 2019–2024 dengan capaian positif, hambatan struktural masih membatasi pertumbuhan sektor halal. Ia menilai industrialisasi bahan baku halal lokal harus segera menjadi prioritas nasional.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus yang menangani ekonomi syariah menjadi solusi strategis untuk mengintegrasikan kebijakan yang kini tersebar di banyak instansi. “Sinergi kebijakan, inovasi produk, dan peningkatan literasi menjadi kunci untuk merealisasikan potensi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” katanya.

Afandi menambahkan, transformasi digital di sektor perbankan syariah seperti BSI penting untuk memperluas akses ke segmen ultra mikro. Digitalisasi diharapkan mempercepat inklusi keuangan dan menjangkau masyarakat di wilayah yang belum terlayani bank syariah.

Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai pengungkit fiskal yang berkeadilan. “Tantangan birokrasi dan rendahnya literasi membuat potensi ZISWAF belum maksimal sebagai sumber pembiayaan produktif,” ujarnya.

CSED menilai Indonesia memiliki modal besar dengan populasi muslim terbesar di dunia dan posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Index 2024. Namun, tanpa industrialisasi bahan baku halal lokal, potensi itu akan sulit diwujudkan menjadi kemandirian ekonomi.

Afandi menegaskan, pemerintah harus segera mengalihkan ketergantungan impor melalui kebijakan afirmatif berbasis riset dan inovasi industri halal domestik. “Kemandirian bahan baku halal adalah fondasi agar Indonesia benar-benar menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” tegasnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |