Implementasi Harga Gas Murah untuk Industri Belum Optimal, Kemenperin Ungkap Penyebabnya

5 hours ago 3

Kemenperin menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan HGBT yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).

 iNews Media Group.

Implementasi Harga Gas Murah untuk Industri Belum Optimal, Kemenperin Ungkap Penyebabnya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).
 
Berdasarkan evaluasi komprehensif, pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait alokasi volume gas domestik di lapangan tidak direalisasikan sepenuhnya, sehingga mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.
 
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menegaskan kebijakan HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama investor dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan tren penurunan pasokan yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan operasional industri.
 
"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60 persen hingga 70 persen dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).
 
Dia mengungkapkan secara umum volume alokasi gas itu sendiri terus menyusut. Volume pada Kepmen ESDM Nomor 76/2025 tercatat menyusut tajam dan hanya mencakup sebesar 57 persen dari volume yang sebelumnya dialokasikan pada Kepmen ESDM Nomor 91/2023. 

Penurunan alokasi ini diperparah lagi dengan tidak dipenuhinya kuota tersebut oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.
 
Krisis Pasokan Regional dan Beban Berantai Regasifikasi LNG

Krisis pasokan gas yang paling kritis terjadi di wilayah koridor Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung. Keterbatasan pasokan gas pipa hulu memaksa terjadinya penurunan realisasi penyerapan HGBT dari tahun ke tahun secara signifikan. 

Data internal Kemenperin memaparkan penurunan performa realisasi pasokan gas yang menggunakan skema HGBT di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB) berturut-turut, yaitu pada 2023 sebesar 88,72 persen, pada 2024 menurun menjadi 78,68 persen, dan 2025 merosot ke angka rata-rata tahunan 65,69 persen. Tahun ini (kondisi sampai dengan April), menyentuh rata-rata 46,36 persen bahkan sempat berada di titik terendah bulanan sebesar 37,50 persen dari alokasi Kepmen.
 
Kondisi pembatasan kuota gas pipa (curtailment) ini memaksa pelaku industri di wilayah Jawa Bagian Barat beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang harganya jauh melambung tinggi di atas patokan HGBT. 

Langkah terpaksa tersebut memicu lonjakan biaya energi industri secara drastis akibat tingginya komponen biaya tambahan (surcharge) regasifikasi.
 
Berdasarkan data industri, tren harga gas regasifikasi LNG PGN terus bergerak tinggi dan membebani sektor hilir dengan rincian sebagai berikut:

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |