Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang naik pada 2025. Hal itu pun berpengaruh pada serapan beras Bulog.
HPP Naik, Bulog Hanya Targetkan Serap 500 Ton Beras di Sumut. (Foto: Wahyudi/MNC Media)
IDXChannel – Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang naik pada 2025. Hal itu pun berpengaruh pada serapan beras Bulog.
Meski begitu, Bulog yakin dapat memaksimalkan penyerapan gabah dan beras petani, khususnya saat musim panen.
"Target kita untuk tahun 2025 ini dapat menyerap hasil panen petani sebanyak 500 ton setara beras atau sekitar 1.000 ton harga gabah kering," kata Pimpinan Wilayah Bulog Sumatra Utara, Budi Cahyanto, kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Budi mengaku, target penyerapan beras di Sumatera Utara pada 2025 lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 1.000 ton. Meski begitu mereka optimistis penyerapan dapat dilakukan secara lebih maksimal.
"Tahun lalu target kita 1.000 ton tapi realisasinya 300 ton. Tahun ini kita Targetkan 500 ton untuk seluruh Sumut. Bukan kita tidak mampu menyerap lebih banyak. Tapi saat ini petani memang tengah menikmati harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Bulog sebenarnya berharap dapat menyerap produksi gabah dan beras petani untuk memenuhi kebutuhan Sumatera Utara yang mencapai sekira 220 ribu ton per tahun. Namun saat ini hal itu sulit direalisasikan, karena petani bisa menjual hasil produksi mereka di atas HPP yang ditetapkan pemerintah.
"Yang penting saat masa panen, saat terjadi kelebihan pasokan, harga gabah dan beras petani tidak anjlok. Kita akan masuk dengan HPP yang ada untuk mengintervensi pasar," kata Budi.
Namun, kata Budi, tidak semua gabah dan beras produksi petani bisa mereka terima. Gabah dan beras yang bisa mereka beli dari petani dengan HPP yang ada, hanya jika gabah dan beras petani memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Untuk gabah kering giling (GKP) ditentukan dengan kadar air maksimum 25 persen, kadar hampa 10 persen. Kemudian untuk GKG dengan kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa maksimum 3 persen.
Sementara untuk beras, ketentuan yang bisa diserap adalah dengan kadar sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, kadar butir patah maksimal 25 persen dan kadar butir menir 2 persen.
"Ya harus sesuai standar itu. Karena seperti kadar air itu akan sangat menentukan bobot GKG dan berasnya. Kalau tidak sesuai kualitas nanti hasil berasnya juga tidak sesuai dan muncul kerugian negara. Karena kita Bulog kan juga menggunakan APBN," kata dia.