JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan Tarekat Ana’ Loloa di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran sesat ini dipimpin perempuan bernama Petta Bau (56).
Ajaran Petta Bau memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat sebab mengajarkan rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.

Baca Juga
Warga Sukabumi Mengamuk Hancurkan Puluhan Makam Palsu, Diduga Tempat Praktik Sesat
Menanggapi hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan telah membentuk tim deteksi dini dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk di Tompobulu.
Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum dan lintas sektoral lainnya.

Baca Juga
Ditetapkan Tersangka Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan
Arsad pun mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujara Arsad, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
Viral Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan asal Suka Sama Suka di Blitar, Ini Faktanya
Terpisah, Kepala KUA Tompobulu Danial yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.
Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. Pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga
8 Poin Aliran Taklim Makrifat Ditetapkan Sesat oleh MUI Sulsel, Nomor 5 Bahaya bagi Akidah
“Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” ucap Danial.
Dia menambahkan Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan diajari Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, yang bersangkutan tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

Baca Juga
MUI Sulsel Sebut Ajaran Kelompok Taklim Makrifat Sesat dan Menyesatkan
Editor: Donald Karouw