Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditangkap KPK

18 hours ago 6

Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditangkap KPK

Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditangkap KPK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Harta kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang ditangkap KPK. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.  

1.      Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK juga menimbulkan berbagai reaksi publik. Salah satunya adalah terhadap harta kekayaan Sekjen PDIP tersebut. Berdasarkan dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 22 Desember 2003, dengan total kekayaannya mencapai Rp1,193 miliar dan sampai hari ini belum ada pembaruan informasi resmi tentang kekayaannya di laman e-LHKPN KPK.

2.      Perjalanan Karier Hasto Kristiyanto

Sebelum menjabat sebagai Sekjen PDIP, Hasto sebelumnya sempat bekerja sebagai project manager di PT Rekayasa Industri yang bergerak di bidang rekayasa dan konstruksi pada periode 1992-2002. Selama bekerja pada perusahaan tersebut, Hasto turut terlibat dalam berbagai proyek strategis, seperti pengembangan pabrik ammonia, studi pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, dan juga kelapa sawit. Adapun posisi terakhirnya di perusahaan tersebut yaitu sebagai kepala divisi agroindustri.
Kemudian ia melanjutkan kariernya dengan bekerja sebagai project director di PT Prada Nusa Perkasa sejak tahun 2003. Setelah berkecimpung dalam dunia bisnis, pria kelahiran 1966 tersebut masih menyimpan ketertarikan utamanya pada dunia politik, sehingga ia berhasil membuka jalan baru untuk kariernya dalam dunia politik di PDI Perjuangan pada 2002 sebagai Wakil Sekretaris Bidang Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP dan kariernya dalam dunia politik semakin menanjak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |