GoPay melanjutkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online melalui kampanye bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling”.
GoPay Keliling 30 Kota, Ajak Masyarakat Waspadai Judi Online. (Foto: GoPay)
IDXChannel - GoPay, unit bisnis teknologi finansial milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), melanjutkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online melalui kampanye bertajuk “Judi Pasti Rugi Keliling”.
Kampanye ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka.
Gerakan “Judi Pasti Rugi Keliling” menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya, yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan, gerakan Judi Pasti Rugi Keliling bertujuan untuk menyebarkan semangat kebersamaan dalam memerangi judi online di berbagai kota di Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya langkah preventif melindungi keluarga dari dampak buruk judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, hingga risiko hukum.
“Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami masyarakat. Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” kata Budi dalam siaran pers, Kamis (15/5/2025).
Salah satu aktivitasnya antara lain masyarakat bisa mendapatkan informasi cara bandar mengatur menang kalah permainan judi online yang disimulasikan lewat permainan "Tipu-tipu Jackpot".
Kampanye ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Melalui edukasi interaktif di mobil keliling, masyarakat dapat memahami metode manipulasi seperti Random Number Generator yang dirancang untuk memancing pemain agar terus bertaruh.
Tak hanya itu, pengemudi kendaraan merupakan mantan penjudi online yang akan berbagi cerita kelamnya saat kecanduan judi online di masa lalu. Dalam misi perjalanannya kali ini, sang pengemudi berbagi kisah nyata mengenai dampak buruk perjudian yang pernah dialaminya dan mengajak relawan yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk bergabung di gerakan Judi Pasti Rugi.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2025 menyebutkan mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada kuartal 1 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71% berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pada kuartal 1 2025, total perputaran dana untuk judi online sebesar Rp6.2 triliun.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Alexander Sabar mengapresiasi konsistensi GoPay bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, berperan aktif melawan judi online. Harapannya tur mobil Judi Pasti Rugi keliling membawa contoh nyata dan relevan, sehingga edukasi dapat semakin menarik perhatian masyarakat luas.
“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur. Internet merupakan ruang besar untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh. Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Kami ingin mengajak masyarakat bersama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga, menjadi sangat krusial,” ujar Alexander.
Alexander menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi. (Aldo Fernando)