Jakarta -
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar menyoroti maraknya ajakan gagal bayar alias galbay utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) di media sosial. Sebab ribuan orang diduga mengikuti ajakan ini, terlihat dari jumlah pengikut atau anggota kelompok di akun media sosial galbay tersebut.
"Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa," ucapnya kepada detikcom, Senin (16/6/2025).
Berdasarkan penelusuran detikcom di platform media sosial Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, dan X memang terdapat cukup banyak akun-akun menawarkan jasa gagal bayar hingga memberikan 'tips' cara menghindari pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh di media sosial Facebook, dengan pencarian menggunakan kata kunci 'galbay' saja terlihat ada cukup banyak grup atau kelompok gagal bayar utang pinjol. Tak tanggung-tanggung, jumlah anggota grup ini mencapai ribuan orang.
Bahkan salah satu kelompok galbay pinjol ada yang beranggotakan 100.000 lebih anggota. Dalam keterangan singkatnya, grup ini dibentuk empat tahun lalu dan sekitar 2.105 anggota baru masuk dalam seminggu terakhir.
Kemudian ada juga grup galbay pinjol lain di sosial media ini yang beranggotakan 25.000 orang. Di luar itu masih ada grup yang sudah beranggotakan 50.000 dan 82.000 ribu orang. Tak berhenti di sana, di media sosial Facebook masih banyak grup serupa yang beranggotakan ratusan hingga ribuan orang.
Kemudian di media sosial Instagram, X dan TikTok banyak juga akun gagal bayar pinjol yang memiliki pengikut ribuan hingga puluhan ribu orang. Akun-akun ini dapat dengan mudah ditemukan hanya dengan kata kunci 'galbay' atau 'galbay pinjol'.
Asosiasi Nyerah dan Lapor Polisi
Entjik mengatakan imbas ajakan untuk tidak membayar utang pinjol di berbagai akun dan kelompok media sosial ini, para pengusaha fintech peer-to-peer lending banyak mengalami kerugian. Utamanya dari segi finansial hingga meningkatkan angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL).
"Kerugiannya pasti banyak mengakibatkan kredit macet yang naik. Secara riil sih belum kita hitung. Bukan nggak ada, belum kita hitung. Tetapi gede, pasti gede," ucapnya.
Sayang, ia mengaku tidak memiliki data yang akurat terkait jumlah kerugian secara finansial imbas ajakan-ajakan galbay di media sosial itu karena sangat sulit untuk memisahkan mana peminjam yang sengaja untuk tidak bayar utang atau peminjam yang memang belum bisa membayar utang.
"Jadi memang kan di kategori daripada peminjam itu kan ada yang memang tidak punya duit, akhirnya tidak mau bayar. Tetapi ada beberapa yang memang punya duit tetapi tidak mau bayar. Itu yang masalah dan menurut saya yang merusak mental daripada masyarakat Republik ini," terang Entjik.
Oleh karena itu, Entjik menyampaikan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan galbay serta. "Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum," katanya.
"Jadi kita pasti rugi akibat ajaran-ajaran, ajakan daripada beberapa oknum ini. Jadi beberapa ajakan daripada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Nah ini kita akan proses secara hukum,"
Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!
(igo/fdl)