Gibran Buka-bukaan Nasib PRT: Gaji Tak Layak-Rawan Kena PHK

7 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bicara soal nasib pekerja rumah tangga (PRT) yang masih miris. Menurutnya, sejauh ini ada sekitar 5 juta lebih masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

Pekerjaannya juga beragam, mulai dari menjaga anak-anak, merawat orang lanjut usia, membersihkan rumah, hingga menyiapkan makanan. Sebagian di antaranya adalah perempuan, bahkan rela bekerja jauh dari rumah dan kampung halamannya.

Menurutnya, selama ini nasib miris masih seringkali menimpa para pekerja rumah tangga di Indonesia mulai dari bekerja dengan waktu yang berlebihan, mendapatkan gaji yang kurang layak, hingga kekerasan verbal maupun fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suara mereka sering tidak terdengar, keluhan mereka juga sering terabaikan, sehingga tidak jarang dari mereka harus bekerja tanpa kenal waktu, mendapat gaji yang kurang layak, serta mendapat kekerasan verbal maupun fisik," beber Gibran lewat video yang diunggahnya di Instagram resmi @gibran_rakabuming, Selasa (15/7/2025).

Dia juga menyoroti manajemen perekrutan yang tidak sepenuhnya melalui lembaga kredibel dan resmi. Hal itu makin membuat perlindungan ataupun perjanjian kerja bagi pekerja rumah tangga jadi makin tidak jelas.

Pada akhirnya, hak-hak pekerja rumah tangga sering tidak terpenuhi dengan baik. Mulai dari kebutuhan dasar seperti makan dan tempat istirahat, hingga membuat pekerja rawan dipecat tiba-tiba tanpa ada kompensasi yang layak.

"Hak-hak para pekerja rumah tangga sering tidak terpenuhi, termasuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat istirahat, kesehatan bahkan ada dari mereka yang mengalami PHK secara sepihak tanpa diberikan biaya untuk kembali pulang ke kampung halamannya," beber Gibran.

Menurutnya, perlindungan dan pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah hal yang penting. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, salah satunya dengan mendorong pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.

"RUU ini bukan sekadar produk hukum melainkan cermin kehadiran negara, bentuk penghargaan terhadap kerja yang sering tak terlihat, dan upaya membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi dan profesional," tegas Gibran.

(hal/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |