Drama Investasi Apple di Indonesia: Pecinta Gadget Gigit Jari Tak Bisa Beli iPhone16

1 month ago 23

Apple telah merilis iPhone 16 secara global pada Senin (10/9/2024). Namun, penggemar gadget terpaksa gigit jari karena iPhone 16 tak dijual di Indonesia.

 MNC Media)

Drama Investasi Apple di Indonesia: Pecinta Gadget Gigit Jari Tak Bisa Beli iPhone16. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Apple resmi meluncurkan iPhone 16 secara global, pada Senin (10/9/2024). Peluncuran ponsel terbaru ini dilakukan oleh CEO Apple Tim Cook dalam event Glowtime, di Cupertino, California, AS, yang ditayangkan secara langsung dari berbagai media live streaming Apple.

Namun sayang, penggemar gadget tanah air terpaksa gigit jari karena iPhone 16 yang sudah rilis secara global tak kunjung dijual di Indonesia. Smartphone flagship yang dinanti-nantikan masyarakat berkantong tebal itu tak kunjung masuk ke tanah air karena tersandera aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Apple sampai saat ini belum diizinkan untuk mengedarkan iPhone 16 karena belum memperpanjang sertifikasi TKDN yang sudah habis masa berlakunya.

Perpanjangan sertifikasi tersebut masih terkendala investasi Apple yang dinilai masih terlalu kecil dibandingkan keuntungan mereka menjual produk iPhone di Indonesia.

Setelah dilakukan audit oleh Surveyor Indonesia, masih terdapat kekurangan investasi yang belum bisa dipenuhi oleh Apple.

"Komitmen investasi Apple yang disepakati waktu itu sekitar Rp1,7 triliun sampai 2023. Tahun 2023 saja jualan Apple di Indonesia, hanya (produk) HKT lebih dari Rp30 triliun. Yang kita lakukan ini adalah bagaimana pemerintah itu bisa adil dengan perusahaan lain yang sudah berinvestasi," tutur Menperin.

Dia pun meminta Apple merealisasikan komitmen investasi mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Jika tidak berkenan, ada dua solusi yang bisa dijadikan pilihan, yakni skema aplikasi dan skema manufaktur.

Agus menerangkan skema aplikasi mengharuskan Apple untuk membuat aplikasi di dalam negeri. Sementara skema manufaktur bisa dipenuhi dengan membangun pabrik di Indonesia.

Agus pun menilai skema manufaktur yang sebetulnya sangat ideal bagi Indonesia, mengingat akan ada banyak tenaga kerja yang terserap. "Kita dorong Apple untuk set up R&D di Indonesia. Once mereka memegang komitmen itu kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” kata Menperin.

Lebih lanjut, dia mengatakan seluruh aturan itu berdasarkan asas keadilan atau fairness bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Apalagi yang kita butuhkan adalah penciptaan tenaga kerja. Ini sangat ideal. Mereka investasi membentuk atau membangun fasilitas produksi, pabrik-pabrik," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Menperin, perusahaan teknologi multinasional Apple Inc mengirimkan surat Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Surat itu menyusul kebijakan pemerintah melarang peredaran iPhone 16 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto, mengatakan pihaknya sudah menerima surat tersebut. Isinya membahas mengenai pengajuan pertemuan antara bos Apple Menperin untuk membahas kebijakan larangan jual beli iPhone 16 di tanah air. 

"Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," ujar Eko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Meski pertemuan bakal digelar, Eko menegaskan pemerintah konsisten dan mengarahkan agar manajemen Apple memenuhi semua ketentuan yang sudah disepakati di awal, termasuk TKDN.

Apple memang menyetujui syarat TKDN sebesar 40 persen melalui skema membangun Apple Academy di beberapa daerah di Indonesia. Namun, syarat ini belum dipenuhi perusahaan yang berkantor di Amerika Serikat (AS) itu.

Dari ketentuan pemerintah, Apple wajib berinvestasi senilai Rp1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy. Namun, produsen teknologi ini baru merealisasikan Rp 1,4 triliun saja. 

Sehingga, sisa anggaran investasi yang belum dipenuhi menjadi ganjalan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia. “Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” ujarnya. 

“Produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” tambah Eko.

Sebelumnya, Apple mengantongi sertifikasi TKDN. Akan tetapi masa berlakunya sudah habis. Proses perpanjangan sertifikat TKDN pun masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Tarik Ulur Investasi Apple

Sebelumnya, Menperin menyatakan Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah banyak memberi keleluasaan kepada Apple untuk bisa memenuhi kewajiban TKDN. Misalnya, dengan memberi alternatif penilaian TKDN dihitung dari investasi inovasi.

Dengan memenuhi syarat TKDN, Apple bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia.

"(Terkait kewajiban TKDN produk HKT) Kami rumuskan tiga alternatif untuk mereka atau produsen mendapatkan nilai TKDN,” ujar Menperin.

Dia menambahkan, sesuai kesepakatan, Apple sempat memilih untuk memenuhi nilai TKDN melalui investasi inovasi. Maka dibangun Apple Academy di tiga lokasi yang tersebar yaitu di Tangerang Selatan, Batam, dan Surabaya.

Namun ke depannya, Pemerintah Indonesia akan fokus untuk mendorong Apple segera memenuhi komitmennya dengan membangun fasilitas reasearch and development di Indonesia. Selain itu juga menjadikan Indonesia sebagai bagian dari Global Value Chain (GVC).

"Kami sudah mengidentifikasi dari 6 kategori komponen Apple, yang bisa diproduksi di Indonesia ada 17 perusahaan. Kita akan melakukan bisnis matching. Tentu (juga) melakukan pengembangan dari Apple Academy. Ini yang akan kita negosiasikan dengan Apple ke depan," kata dia.

Apple Inc disebut-sebut meningkatkan tawaran investasi hingga 10 kali lipat ke Pemerintah Indonesia. Hal itu sebagai upaya agar pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di tanah air.

Dari sumber Bloomberg, Apple yang berkantor pusat di Cupertino memberikan proposal yang berisi rencana investasi hampir USD100 juta di Indonesia selama dua tahun.

Sebelumnya, Apple berencana berinvestasi sekitar USD10 juta dalam bentuk pembangunan pabrik aksesori dan komponen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Proposal dari Apple itu merupakan tanggapan terhadap larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Pemerintah pada bulan lalu menuntut raksasa teknologi itu untuk menambah investasi, terutama  pada penelitian dan pengembangan smartphone di Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani mengatakan negosiasi masih berlangsung terkait nilai investasi. Namun, pemerintah mendapatkan komitmen Apple untuk mulai membangun pabriknya di Indonesia pada 2025. 

“Dari Kementerian Industri juga inginnya supaya realisasinya mulai bangunnya 2025. Dan mereka mulai investasi itu realisasinya 2026, itu hanya perbedaan waktu,” ujar Rosan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

“Nah sekarang sedang kita push ke sana untuk bisa ada realisasi 2025. Tapi mereka sudah menyatakan secara tertulis kepada kami,” tambahnya.

Apple memang tidak ingin kehilangan Indonesia sebagai pasar produk iPhone. Sebab,perusahaan teknologi itu diproyeksi bisa mengantongi nilai penjualan minimal USD1 miliar atau setara Rp15,8 triliun per tahunnya, jika pemerintah mengizinkan Apple memperdagangkan iPhone 16 di Indonesia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |