Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berpotensi Diterapkan Kembali

3 hours ago 1

Pengamat: Kebijakan diskon tarif listrik berpotensi diterapkan kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengenai diskon tarif listrik 50 persen yang diterapkan pada awal tahun 2025 berpotensi untuk diimplementasikan kembali di masa depan. Menurut Agus, kebijakan ini tepat sasaran dan membantu mengurangi beban finansial masyarakat.

"Kebijakan tersebut tepat sasaran. Ini bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir saat tekanan ekonomi," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Agus menekankan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan lagi asalkan memperhatikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global. Ia menambahkan bahwa diskon tarif listrik selanjutnya harus bersifat sementara dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran, serta diberikan hanya kepada pelanggan di bawah 2200 VA.

"Dengan demikian, masyarakat yang mampu tidak perlu mendapatkan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara," jelasnya. Di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, kebijakan diskon listrik dari pemerintah melalui KESDM sangat membantu masyarakat. Selain manfaat ekonomi, diskon ini memberikan efek positif secara psikologis, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Agus juga menyatakan bahwa kebijakan diskon listrik dapat menjadi alat yang fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan, selama memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi dunia. Kebijakan ini efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup dan memperkuat ikatan sosial serta kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional.

Pemerintah sebelumnya merancang enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk rencana pemberian diskon tarif listrik bagi pelaku usaha tertentu. Insentif tersebut berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, direncanakan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |