Danantara Diluncurkan, Begini Nasib Kementerian BUMN

5 hours ago 1

Badan Pelaksana Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan 24 Februari 2025.

 MNC Media)

Badan Pelaksana Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan 24 Februari 2025. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pelaksana Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan 24 Februari 2025. Kehadiran Sovereign Wealth Fund (SWF) yang mengelola BUMN jumbo tersebut menimbulkan teka-teki soal nasib Kementerian BUMN yang selama ini mengelola perusahaan negara.

Group CEO Danantara, Rosan Roeslani memastikan Danantara dan Kementerian BUMN tetap berkolaborasi untuk mengelola BUMN secara bersama-sama. Pasalnya, Kementerian BUMN selaku representasi pemerintah memiliki saham dwiwarna di BUMN.

"Perannya dengan (Kementerian) BUMN, kita sebetulnya sangat erat dalam hal ini karena memang 99 persen kepemilikan ada di Danantara, tapi satu persen kepemilikan saham seri A atau saham merah putih itu ada di Kementerian BUMN," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Untuk tahap awal, Danantara akan mengelola tujuh BUMN jumbo plus satu SWF, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan Indonesia Investment Authority (INA).

Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM itu menjelaskan, dia akan berperan sebagai Group CEO Danantara dan akan dibantu oleh dua orang CEO yakni Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria untuk operasional dan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI), Pandu Sjahrir untuk investasi. Nantinya, bakal ada petinggi lain yang ikut menduduki posisi C level di Danantara. 

Selain adanya Wakil Menteri BUMN dalam Danantara, Erick Thohir yang saat ini menjabat sebagai Menteri BUMN juga ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Danantara. Hal ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Pengelola Investasi Danantara.

Dia mengatakan, Badan Pengelola Danantara dan Kementerian BUMN bersama-sama akan merencanakan dan berkolaborasi untuk jangka pendek, menengah dan panjang terkait pengelolaan BUMN ke depan, termasuk strategi investasinya. Selain itu, Badan Pengelola bersama Kementerian BUMN juga akan memastikan perjalanan Danantara yang baru dibentuk ini bisa lebih baik dan bergerak lebih cepat.

"Karena kan kementerian BUMN selama ini yang memang meng-handle (mengurusi) BUMN. Jadi mereka pasti sudah mengetahui lebih banyak mengenal BUMN, jadi kita akan berkolaborasi bersama terutama dalam hal peningkatan optimalisasi dari (Kementerian) BUMN dan BUMN itu sendiri," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |