Produk dana pensiun penting untuk dipersiapkan agar Anda bisa merencanakan keuangan masa depan.
Daftar Produk Dana Pensiun yang Perlu Diketahui, Bantu Rencanakan Keuangan Masa Depan. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Produk dana pensiun penting untuk dipersiapkan agar Anda bisa merencanakan keuangan masa depan.
Dana pensiun adalah simpanan yang dapat memberikan keamanan keuangan di masa tua Anda nanti. Ada berbagai jenis produk dana pensiun yang kerap ditawarkan oleh pemberi kerja maupun lembaga penyedia layanan keuangan. Anda bisa memilih salah satu produk dana pensiun yang cocok untuk membantu mengamankan masa tua.
Berikut ini IDXChannel menyajikan beberapa produk dana pensiun yang perlu Anda ketahui.
Produk Dana Pensiun
Produk dana pensiun merupakan dana keuangan yang dihimpun dalam jangka panjang untuk menjamin semua kebutuhan pekerja setelah memasuki usia non-produktif. Dana pensiun ini di dalam Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Berikut beberapa daftar produk dana
pensiun yang bisa Anda pertimbangkan.
1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah program pensiun yang dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk membantu individu dalam mempersiapkan dana pensiun mereka. DPLK beroperasi berdasarkan sistem iuran pasti, di mana peserta menyetor iuran secara berkala yang kemudian dikelola dan diinvestasikan untuk memberikan manfaat pensiun di masa mendatang.
2. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Produk dana pensiun berikutnya yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Produk ini dibentuk oleh perusahaan untuk memberikan manfaat pensiun kepada karyawan mereka. DPPK dikelola oleh pemberi kerja di mana manfaat yang diterima oleh karyawan dihitung berdasarkan gaji dan masa kerja.
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pekerja saat mereka memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Program ini bertujuan untuk memastikan pekerja memiliki simpanan yang cukup setelah tidak lagi aktif bekerja.
4. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah program pensiun di mana besar iuran yang dibayarkan telah ditetapkan sebelumnya, sedangkan manfaat pensiun yang diterima bergantung pada hasil investasi dari iuran yang terkumpul.
PPIP umumnya diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) atau Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan ditujukan bagi pekerja yang ingin menyiapkan dana pensiun dengan skema investasi.
5. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) adalah program pensiun di mana besarnya manfaat pensiun yang akan diterima peserta telah ditetapkan sebelumnya dalam peraturan dana pensiun. Dalam skema ini, besaran manfaat tidak bergantung pada hasil investasi, melainkan dihitung berdasarkan faktor tertentu seperti masa kerja dan gaji terakhir peserta.
Itulah beberapa produk dana pensiun yang bisa Anda pertimbangkan untuk merencanakan cadangan finansial di hari tua.